Tanjungpinang Dapat Bantuan 5 Unit Bus dari Kemenhub, Tapi Belum Bisa Digunakan. Ini Sebabnya

Kelima bus bantuan Kemenhub RI itu kini sudah berada di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam

Editor: Mairi Nandarson
Kompas.com/Alsadad Rudi
Salah satu bus berstandar bus rapid transit (BRT) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapatkan bantuan lima unit Bus Rapid Transit (BRT) dari Kementerian Perhubungan.

Bantuan itu secara resmi diserahterimakan baru-baru ini bersamaan dengan penyerahan anugerah Wahana Tata Nugraha (WTN) dan diterima langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Kelima bus itu kini sudah berada di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam.

Namun bus-bus tersebut belum bisa dioperasikan di Kota Tanjungpinang, karena pengoprerasiannya memerlukan halte khusus.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang M Yamin menjelaskan bus bantuan tersebut merupakan bus High Deck.

Yakni bus dengan tempat turun atau naik yang tinggi lebih kurang 80-100 centimeter dari jalan, berbeda dengan bus biasa yang merupakan bus low deck.

Karena itu, bus ini tidak bisa berhenti sembarangan tempat, hanya bisa berhenti di shelter yang disiapkan khusus untuk bus high deck tersebut.

"Jadi shelternya khusus, harus tinggi. Atau paling tidak kita siapkan seperti tangga khusus. Mudah-mudahan tahun ini bisa kita bangun," katanya, Selasa (7/2/2017).(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 8 Februari 2017

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved