Wali Kota Tak Mau Ada Izin Pertambangan di Tanjungpinang. Ini Alasannya
Menurut Wali Kota, pertambangan di wilayah perkotaan lebih banyak mendatangkan mudharat atau dampak negatif
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Wali Kota Lis Darmansyah mengatakan, Kota Tanjungpinang tidak termasuk kawasan pertambangan.
Karena itu, ia pun tidak berkenan, bila ada izin pertambangan bauksit dikeluarkan di wilayah Kota Gurindam ini.
"Kalau yang sudah numpuk (stok file) lama, mau diangkut silahkan. Tapi kalau yang baru jangan," kata Lis, Selasa (7/2/2017).
Menurut Wali Kota, pertambangan di wilayah perkotaan lebih banyak mendatangkan mudharat atau dampak negatif ketimbang positifnya.
Utamanya dalam masalah keseimbangan alam dan dampak lingkungan.
Terlebih, beberapa kawasan bekas tambang bauksit dulu, sejauh ini belum semuanya direklamasi atau dilaksanakan penghijauan.
"Kalau ada tambang, jalan-jalan rusak, berdebu dan kotor nanti yang disalahkan Lis. Tanjungpinang jalannya bukan jalan tambang. Jadi nggak usah ada tambang bauksit lagi lah di Kota Tanjungpinang," katanya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 8 Februari 2017