Nekat Curi Uang di Warung, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa

Warungnya yang saat itu dalam posisi kosong, tidak ada yang menjaga. Saat asyik memasak, Erlina pun mendengar suara-suara dari dalam warung

TRIBUNBATAM/ANNE MARIA
Leo Saputra babak belur ditangan massa saat mencoba mencuri di sebuah warung di Bengkong 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ‎Nekat mencuri uang dari sebuah warung, Leo Saputra babak belur di tangan massa. Warga Tanjung Buntung RT 01/RW 01, Bengkong yang marah dengan ulah pria berusia sekitar 30 tahunan itu langsung memberikan tinjunya kepada Leo.

Cerita berawal saat korban, pemilik warung di depan SMK Maritim, Erlina tengah asyik memasak di dapur, Sabtu (11/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Warungnya yang saat itu dalam posisi kosong, tidak ada yang menjaga.  Di tengah-tengah asyik memasak, Erlina pun mendengar suara-suara dari dalam warungnya.

Dari dalam warung yang tak ada orangnya itu, Erlina mendengar laci tempat penyimpanan uangnya seperti dibuka paksa.

Penasaran, Erlina pun meninggalkan masakanya dan pergi keluar untuk mengecek warungnya itu.  "Saat korban keluar, dia langsung lihat pelaku (Leo) lari," ujar Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa.

Melihat orang tak dikenal berusaha mencuri di warungnya, Erlina pun berteriak maling sekeras-kerasnya.

Suara teriakan korban pun langsung terdengar oleh warga yang langsung berhamburan dan mengejar Leo.

"Korban teriak maling-maling. Didengar oleh warga. Warga langsung mengejar Leo ini. Pelaku pun langsung dikepung dan berhasil diamankan warga," ujarnya.

Saat diperiksa, warga pun menemukan uang kertas yang dicurinya dari laci warung Erlina‎ di sakunya. Uang sebesar Rp 111 ribu milik korban nyaris raib, jika Erlina tidak curiga dengan suara-suara yang datang dari dalam warungnya itu.

Warga yang geram pun langsung menghajar Leo. Leo pun menjadi bulan-bulanan kemarahan warga, hingga kepala bagian kanannya sobek.

Untungnya aksi warga tersebut dapat dihentikan, dan Leo pun diserahkan ke Polsek Bengkong oleh perangkat RT/RW setempat. Dari pengakuan sementara Leo, ia datang mencuri ke kawasan tersebut setelah diantar oleh ojek.

"Pengakuannya dia ke situ naik ojek. Tapi kita masih periksa lagi, mungkin saja itu temannya. Dia inipun pengangguran," ucapnya.

‎Sampai saat ini polisi masih memintai keterangan korban, saksi dan Leo. Leo terancam dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan karena, ia membongkar paksa laci warung korban. Leo pun terancam hukuman tujuh tahun penjara.‎(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved