Bupati Aunur Rafiq Akui Telah Beri Rekomendasi 9 Perusahaan Tambang Pasir Laut
Rafiq memastikan kabupaten akan mendapat keuntungan dari aktivitas penambangan pasir laut itu berupa pajak
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada sembilan perusahaan untuk melakukan eksplorasi pasir laut di sekitar perairan Kabupaten Karimun.
"Sudah, sebanyak sembilan perusahaan untuk melakukan eksplorasi," kata Rafiq usai membuka Muscab III MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karimun, Senin (13/2/2017).
Rafiq menyebutkan berdasarkan Undang-undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan kabupaten banyak yang beralih ke provinsi, salah satunya kewenangan pengelolaan perairan.
"Dulu nol sampai tiga mil masih kita pegang tapi sekarang semua diambil sama provinsi, kita cuman berikan rekomendasi sekarang sifatnya," terang Rafiq.
Namun begitu, Rafiq memastikan kabupaten akan mendapat keuntungan dari aktivitas penambangan pasir laut jika nanti terealisasi berupa pajak daerah. Hanya saja berapa besarannya, Rafiq mengaku hal tersebut masuk masalah teknis. (*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Selasa, 14 Februari 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bupati-karimun-aunur-rafiq_20170111_221216.jpg)