Lahan Kosong Jadi Tempat parkir Rumah Ibadah, Warga Seruduk Kantor Lurah Sagulung Kota.

Saat ini warga yang datang bukan mempermasalahkan pembangunan lahan parkir oleh pihak rumah ibadah, tetapi surat yang dikeluarkan oleh BP Batam

Lurah Sagulung Kota melakukan mediasi antara masyarakat dan jemaah rumah ibadah dengan warga terkait lahan parkir di Kantor Lurah Saguba, Batam 

Laporan Tribun Batam Ian Sitanggang

BATAM TRIBUNNEWS.COM BATAM - Lurah Sagulung Kota melakukan mediasi antara warga Perumnas Sagulung dengan ratusan jemaat rumah ibadah di Komplek Perumahan Buana Indah Batuaji.

Kasus ini terkait protes jemaah rumah ibadah tersebut karena lahannya hendak dijadikan lahan parkir.

Lurah Sagulung Kota Bambang Adi Saputra menuturkan, yang menjadi persoalan antara jemaat rumah ibadah dan warga bukanlah masalah pembangunan parkir tetapi kejelasan peruntukan lahan yang dikeluarkan oleh BP Batam.

"Saat ini warga yang datang bukan mempermasalahkan pembangunan lahan parkir oleh pihak rumah ibadah, tetapi surat yang dikeluarkan oleh BP Batam," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, seharusnya warga tidak datang ke Lurah melainkan ke BP Batam.

"Kalau kita lihat, pengelola rumah ibadah sudah mendapatkan izin untuk memanfaatkan lahan kosong tersebut dari BP Batam untuk tempat parkir, tetapi warga sebelumnya sudah mengajukan juga ke BP Batam untuk memanfaatkan lahan kosong tersebut untuk fasum," kata Bambang.

Ketua RT 09/RW 01 Azmul menuturkan, pihaknya bersama warga tidak ada masalah dengan rumah ibadah tersebut.

Namun, mereka mempersoalkan peruntukkn lahan oleh BP Batam sebagai tempat parkir rumah ibadah, padahal warga sudah meminta kepada BP Batam sebelumnya agar lahan itu dijadikan fasum.

"Surat pengajuan kita sudah masuk ke BP Batam dan sampai sekarang tidak ada tanggapan. Kalau surat kita ditolak oleh BP Batam, kita terima mereka membangun lahan parkir di sana," kata Azmul.

Azmul mengakui, lahan kosong tersebut sebenarnya tidak masuk ke wilayah mereka karena dulunya rawa-rawa antara Perumahan perumnas dengan Perumahan Buana.

Kalau dari data BP Batam, yang kita tahu lahan kosong tersebut adalah lahan hijau," terangnya.

Marlon Siahaan yang hadir dilokasi menjelaskan permasalahan yang terjadi antara pihak pengelola rumah ibadah dengan warga hanya miskomunikasi saja.

Marlon juga menuturkan pihaknya akan mendampingi warga untuk meluruskan permasalahan mis komunikasi tersebut.

Jurado Siburian yang hadir dilokasi mengiimbau agar warga jangan terprovokasi terkait masalah ini.

Di satu sisi, kata dia, pengelola rumah ibadah membangun lahan parkir karena kebutuhan dan sudah melewati prosedur yang berlaku.

Karena itu, kata dia, yang bisa menjawab permasalahan ini adalah BP Batam.

Lurah Sagulung Kota melakukan mediasi antara masyarakat dan jemaah rumah ibadah di Kantor Lurah Saguba.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved