Kamis, 30 April 2026

Payudara Kekasihnya Diremas Joko, Sang Pacar Lampiaskan Kemarahan di Kebun Tebu. Ngeri Akhirnya!

Marah payudara kekasihnya diremas-remas korban, sang pacar habisi pelaku di kebun tebu. Ini penampakannya!

Tayang:
tribunjateng/yayan isro roziki
Warga menyemut di sekitar lokasi penemuan mayat, di sebuah kebun tebu, di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kamis (5/1) 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM-Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis, di sebuah kebun tebu, di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, polisi berhasil menangkap lima orang tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Sementara, satu terduga pelaku lain masih dalam pengejaran petugas alias buron.

Memakai seragam tahanan warna biru bernomor 27, IR (16), warga Dukuh Punen, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, hanya menundu‎kkan kepala, saat gelar perkara di Mapolres Kudus, yang dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Andy Rifai, Senin (20/2) siang.

Ia merupakan otak dari penganiayaan, hingga menyebabkan sang korban, Husnul Yana alias Joko (23), tewas meregang nyawa.

Petugas Polres Kudus, meringkus IR saat ia tengah bekerja di sebuah proyek bangunan di kawasan Bumi Serpong Dama (BSD), Tangerang Selatan, pekan lalu.

Dalam perkara ini, selain IR, petugas juga meringkus empat tersangka lain. Mereka TAP (17), BMZ (17), AH (16), dan Aris Sarifudin (20), kesemuanya merupakan tetangga dari IR.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media dan juga petugas kepolisian, IR sama sekali menjawabnya.

Kapolres Kudus, Andy Rifai, mengatakan, ‎motif dari kasus ini berkaitan dengan asmara.

Menurut dia, otak dari kawanan ini, IR, merasa sakit hati lantaran perempuan yang menjadi kekasihnya diganggu oleh korban.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, IR menyebutkan bahwa korban sempat meremas-remas (maaf) payudara kekasihnya.

"‎Tak terima dengan itu, selanjutnya IR pun mengajak rekan-rekannya untuk mencari korban. Setelah ketemu, korban diajak di kebun tebu itu, kemudian dianiaya hingga akhirnya tewas," kata Andy.

Disampaikan, para pelaku lain memukuli korban‎. Sementara, IR beberapa kali membacok korban menggunakan sabit yang telah dibawanya.
Sabetan sabit itu di antaranya mengenai kepala bagian belakang, punggung, dan juga dada.

"Sementara, yang lain menganiaya korban, tersangka AH berjaga-jaga, memantau situasi di sekitar lokasi," sambung Andy.

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Kurniawan Daeli, mengatakan dalam perkara ini pihaknya menyita berbagai barang bukti.

Antara lain, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih nopol H 6376 VN, Yamaha Mio K 3759 YT, Suzuki K 5734 KR, sebuah senjata tajam jenis arit, serta sebuah jaket jumper warna merah.

Ditambahkan, para pelaku diancam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 170 ayat 2 KUHP. "Ancaman hukuman pidananya mencapi 12 - 15 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup," imbuh Kurniawan.‎

Sebelumnya diberitakan, saat bekerja mengelupas daun kering di kebun tebu, di Desa Jurang RT 4 / RW 3, Kecamatan Gebog, Maskan‎ (50), mencium aroma tak sedap, yang begitu menusuk, Kamis (5/1) sekitar pukul 10.30.

Ia, bersama seorang rekannya, Yantono, kemudian mencari sumber bau menyegat tersebut.

Siapa nyana, bau busuk tersebut berasal dari sesosok mayat lelaki, yang telah membusuk.

Bahkan, sebagian besar jasad tersebut hanya tinggal menyisakan kerangka. ‎Belakangan diketahui, korban adalah Husnul Yana alias Joko (23). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved