Sudah Dapat Izin dari Pemprov, PT Timah Akan Lakukan Eksploitasi Timah di Pelambung, Tebing

“Kemungkinan tidak semua akan kami tambang,” ujar GM PT Timah Wilayah Produksi Riau-Kepri, Nurhadi Kuncoro

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/RACHTAYAHYA
GM PT Timah Wilayah Produksi Riau-Kepri, Nurhadi Kuncoro 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Diam-diam PT Timah (Persero) Tbk mengincar kandungan bijih timah di sekitar perairan Pelambung, Kecamatan Tebing.

Berdasarkan catatan perusahaan BUMN itu, kandungan timah Pelambung melimpah yakni sekitar 8.462 ton.

Hal itu diketahui saat PT Timah (Persero) Tbk menggelar konsultasi publik rencana pasca tambang di Gedung Nasional Karimun, Kamis (23/2/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

Acara yang dibuka Bupati Karimun Aunur Rafiq itu menghadirkan pembicara dari Institut Pertanian Bogor (IPB) serta General Manager (GM) PT Timah wilayah produksi Riau dan Kepri, Nurhadi Kuncoro dan Kadistamben dan ESDM Provinsi Kepri, Amjon.

Rencananya PT Timah akan melakukan produksi secara bertahap mulai tahun 2017 hingga 2021 mendatang. Setiap tahunnya akan dihasilkan sekitar 1.000 ton bijih timah.
Rinciannya 2017 sebesar 1.980 ton, 2018 sebesar 1.718 ton, 2019 sebanyak 2.050 ton, 2020 sebesar 1.045 ton dan 2021 sebanyak 1.668 ton, total 8.462 ton.

PT Timah juga mengklaim sudah mengantongi izin untuk melakukan eksploitasi dari Kabid Pertambangan DPE Provinsi Kepri Nomor 540/Distamben/X/236.A/2014 tertanggal 24 November 2014, izin lingkungan Nomor 1420 Tahun 2015. Izin Usaha Pertambangan (IUP) berlaku 11 2011-20 Juli 2025 seluas 2.740 ha.

“Kemungkinan tidak semua akan kami tambang,” ujar GM PT Timah Wilayah Produksi Riau-Kepri, Nurhadi Kuncoro, Kamis.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 24 Februari 2017

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved