Wali Kota Tanjungpinang Tak Setuju Pulau Dompak Disebut Istana Kota Piring. Ini Alasannya
Lis memperotes keras penggunaan nama Istana Kota Piring sebagai identitas pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG- Bila masyarakat menuju ke Pulau Dompak melewati Jembatan I Tanjungpinang-Dompak, maka mereka akan disambut dengan tulisan "Selamat Datang di Istana Kota Piring".
Tulisan berukuran besar itu dipasang di tebing bukit tepat di bawah Masjid Raya Kepri.
Istana Kota Piring itu sebenarnya merupakan nama yang disematkan untuk kawasan pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak itu.
Pemberian nama Istana Kota Piring untuk pusat pemerintahan Kepri di Dompak ini diberlakukan saat hari ulang tahun (HUT) Kepri ke-12 tahun 2014.
Namun, belakangan nama itu mendapat keritikan dari beberapa pihak.
Di antaranya Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Lis memperotes keras penggunaan nama Istana Kota Piring sebagai identitas pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak.
Alasan Lis, penggunaan nama Istana Kota Piring di Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri di Pulau, bisa menyesatkan generasi di masa mendatang. Sejarah menjadi kabur karenanya.
Karena Istana Kota Piring merupakan tempat bersejarah di Kota Tanjungpinang.
Tempat itu berada di Kawasan Kelurahan Melayu Kota Piring, Batu 7 Kota Tanjungpinang tepatnya di pulau yang dulu di namai Biram Dewa.
Di situlah dulunya berdiri Istana Kota Piring, bukan di Dompak .
"Kalau sekarang mungkin masih banyak yang tahu kalau Istana Kota Piring itu di Kota Piring Batu 7.
Tapi bagaimana generasi mendatang. Itu bisa memberikan pengetahun yang keliru. Nanti generasi mendatang taunya Istana Kota Piring di Dompak. Selain itu juga akan menghilangkan nilai sejarah Istana Kota Piring yang aslinya," kata Lis, Jumat (24/2/2017).
Untuk itu, Lis berharap kepada Gubernur Kepri, Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri, dan Tokoh Tokoh adat di Provinsi Kepri untuk mengevaluasi penamaan tersebut.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 25 Februari 2017