Kabupaten Anambas Butuh Rudenim, Imigrasi Tarempa Siapkan Lahan. Ini Lokasinya!

Maraknya kasus pencurian ikan melibatkan WNA, Imigrasi Anambas membutuhkan Rudenim dan telah menyiapkan lahannya. Ini alasan dan lokasinya!

tribunnews batam/wafa
Ilustrasi. Sebanyak 16 orang anak buah kapal (ABK) nelayan asing asal Kamboja tiba Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Tanjungpinang, Kamis (27/10/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS-Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini belum memiliki rumah Detensi imigrasi (rudenim). Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tarempa Ikhsanul Humala Pane Harahap kepada sejumlah awak media mengatakan, lahan untuk pembangunan Rudenim yang berlokasi di jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan sudah dipersiapkan untuk pembangunan tersebut.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk merealisasikan pembangunan Rudenim tersebut.

"Hadirnya rudenim sangat dibutuhkan di Anambas. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk merealisasikan hal itu," ujarnya Senin (27/2/2017).

‎Maraknya tangkapan kapal ikan asing dengan awak kapal berkewarganegaraan asing, menjadi salahsatu hal yang menjadi pertimbangan perlunya dibangun rudenim di Anambas.

Saat ini, pihaknya berkoordinasi sejumlah instansi terkait salahsatunya dengan Satker PSDKP yang berlokasi di Desa Tarempa Timur Kecamatan Siantan untuk menempatkan sementara warga negara asing sebelum dideportasi.

"Ruangan itu pun, terkadang melebihi kapasitas," ungkapnya. Rumah Detensi imigrasi merupakan tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar undang-undang keimigrasian. ‎Rudenim ini pun merupakan unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi-fungsi keimigrasian.

"Dengan meningkatnya arus lalu lintas orang asing, pembangunan Rudenim dirasa perlu untuk tempat menampung orang asing yang melanggar keimigrasian. Tidak jarang, banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan WNA yang ada ini. Kami pun tidak bisa berbuat banyak karena sarana dan prasarana kami yang terbatas," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved