Area Buffer Zone Tanjunguncang Dibangun Tembok, Begini Jawaban PT BTG

BP Batam berencana meninjau pembangunan tembok di depan PT Batam Teknologi Gas. Pasalnya tembok tersebut dibangun di atas lahan buffer zone.

TRIBUNBATAM/IAN PERTANIAN
Tembok setinggi dua meter dibangun di area buffer zone di depan PT BTG Batam 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, BATAM - BP Batam berencana meninjau pembangunan tembok setinggi dua meter di depan PT Batam Teknologi Gas (BTG). Pasalnya tembok tersebut dibangun di atas lahan buffer zone.

"Beberapa hari lalu, kita sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk menanyakan alasan mereka membangun tembok di lahan buffer zone,” kata Purnomo Andianton, Humas BP Batam.

Menurutnya, pihak perusahaan berkilah, pembangunan tembok tersebut hanya bertujuan untuk menghindari menjamurnya kios liar di lahan buffer zone yang ada di depan perusahaan tersebut.

Andi menuturkan, dalam waktu dekat tim dari BP Batam akan meninjau pembangunan yang ada di lahan buffer zone di Tanjungguncang.

"Nanti tim kita akan meninjau dan mempertegas apa tujuan pembangunan tembok tersebut," terangnya.

Dia menjelaskan, sesuai undang-undang lahan buffer zone tidak bisa digunakan untuk kegiatan apapun, selain penghijauan dan pelebaran jalan.

"Oleh sebab itu, nanti tim dari BP Batam, akan mensurvei tempat tersebut. Kalau alasannya hanya untuk menghindari kios liar, hal itu sangat membantu pemerintah dalam hal ini BP Batam,''kata Andi.

Namun jika nantinya didapati di dalam lahan tersebut terdapat aktifitas, maka BP Batam akan bertindak tegas.

"Intinya lahan buffer zone itu tidak bisa diperuntukkan untuk usaha dan kepentingan diri sendiri atau pun perorangan,"kata Andi. (*)

Baca berita terkait di Tribun Batam, edisi Rabu 1 Maret 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved