Masih Semrawut, Pemko Bakal Atur Ulang Jalur Trayek Angkot di Batam

Pemko juga merencanakan akan mengatur ulang trayek terhadap angkutan yang lebih kecil dari bus, seperti angkutan umum Bimbar, dan angkutan umum Carry

TRIBUNNEWS BATAM/ZABUR ANJASFIANTO
Sejumlah angkot Bimbar rute Dapur 12-Jodoh menurunkan paksa penumpang, Jumat (23/1/2015). Aksi ini dilakukan sejumlah supir untuk menuntut Dihub Kota Batam atas trayek diterobos supir Metrotrans. 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sampai saat ini masih memikirkan cara pengaturan trayek angkutan umum yang ada di Kota Batam.

Hal tersebut untuk menghindari terjadinya gesekan dan hal-hal yang tidak diinginkan di antara pengelola transportasi angkutan umum.

"Ke depan, kita sedang memikirkan untuk pengaturan ulang trayek angkutan umum yang ada di Kota Batam, seperti angkutan yang melayani di jalan arteri, di mana angkutan yang melayani penumpang adalah angkutan umum atau bus yang bisa mengangkut lebih banyak penumpang," kata Ardhi, Humas Pemko Batam.

Selanjutnya, Pemko juga merencanakan akan mengatur ulang trayek terhadap angkutan yang lebih kecil dari bus, seperti angkutan umum Bimbar, dan angkutan umum Carry.

Pengaturan trayek tersebut diterangkan Ardhi, akan disesuaikan dengan pembangunan jalan yang terus dilakukan oleh pemerintah Kota Batam.

"Saat ini masih banyak jalur kolektor dan jalur lokal, yang belum ada trayek transportasinya, angkutan yang ada saat ini juga masih ada yang melayani penumpang dijalan yang tidak ada trayek,"kata Ardhi.

Ke depannya, kata Ardhi, pemerintah sedang merencanakan dan memikirkan pengaturan trayek angkutan umum, yang ada di Kota Batam, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara mengenai kejadian kesalapahaman antara supir trans Batam dan supir bimbar, Ardhi, menuturkan tidak bisa bicara banyak.

"Saat ini memang kita akui, keberadaan transpostasi angkutan umum di Kota Batam, masih sangat semrawut, hal tersebut membuat sering terjadinya keselapahaman di jalanan," terangnya.

Dia juga menjelaskan persaingan usaha transportasi sangat mempengaruhi terjadinya kesalahpahaman di jalan.

"Namun, meski demikian kita mengharapkan kejadian kesalapahaman tidak perlu terjadi, namanya usaha pasti akan selalu ada persaingan,"kata Ardhi.

Dia juga menuturkan permasalahan kesalapahaman yang terjadi, jika masuk dalam kategori pidana akan diselesaikan secara hukum.

"Intinya persaingan usaha itu pasti ada, tetapi kita juga harus sadar tidak ada satu hukum ynag mengatur persaingan usaha, negara kita ini negara hukum, kalau sudah masuk keranah pinada, hal tersebut urusan pihak penegak hukum," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved