Memanas! Dilarang Jenguk Putrinya, Enji Ancam Laporkan Ayu Ting Ting ke Polisi

Memanas! Dilarang menjenguk putrinya, Enji ancam laporkan Ayu Ting Ting ke polisi. Ini pemicu sebenarnya!

CERITASELEB.TOP
Bilqis Khumairah Razak, Ayu Ting Ting, dan Abdul Rozak 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM-Pedangdut Ayu Ting Ting (24) tidak hanya dibayangi kabar tudingan miring tentang hubungan asmara bersama Raffi Ahmad (30), suami Nagita Slavina (29).

Kini Ayu bahkan sedang diancam akan diperkarakan secara hukum setelah diduga melarang dan sengaja menutup akses Henry Baskoro Hendarso alias Enji menemui putri semata-wayangnya, Bilqis Khumairah Razak (3).

Denny Karel Tumuju, pengacara Enji, mengatakan, sejak mengakhiri biduk pernikahannya bersama Ayu melalui perceraian di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, 1 April 2014, kliennya tidak pernah bisa menemui Bilqis.

Selama ini Enji hanya bisa memantau putri kandungnya itu melalui foto-foto yang diunggah Ayu di media sosial saja.

"Enji terus berupaya mengetahui perkembangan dan kondisi Bilqis hanya melalui media sosial dan teman-temannya," kata Denny ketika ditemui di Kantor Komisi Perlindunga Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Kedatangan Denny ke KPAI mewakili Enji yang dimintai keterangannya oleh KPAI terkait kasus itu, tapi berhalangan hadir.

Tidak hanya sekarang ini saja, sejak Bilqis dilahirkan Ayu diam-diam di RS Bunda, Menteng, 28 Desember 2013, Enji mengaku tidak pernah bisa menemui putrinya tersebut.

"Sejak Bilqis lahir sampai sekarang, Enji selalu mencari keberadaan dan kabar Bilqis. Enji pernah datang ke rumah Ayu (di kawasan Sukmajaya, Depok), namun tidak ada respon," ucap Denny.

Suatu ketika, lanjut Denny, Enji yang sekarang sudah menikah kembali ini mendapat informasi Bilqis sedang berada di salah satu mal bersama ibunya.

Enji coba menghampiri Bilqis.

"Tapi Ayu justru membawa kabur Bilqis supaya tidak bertemu ayahnya," ujar Denny.

Saat ini Enji berharap dipertemukan dengan putri kecilnya yang mulai tumbuh besar itu.

Menanggapi kenyataan tersebut, KPAI akan membantu Enji mempertemukannya dengan si buah hati.

Sekretaris Jenderal KPAI Rita Pranawati berupaya mengambil-alih persoalan Enji dan Ayu demi kelangsungan hidup Bilqis di masa mendatang.

Rita bahkan akan menelusuri dugaan terjadinya pemalsuan akta kelahiran Bilqis.

"Ini bagian proses perlindungan hak anak," kata Rita.

Jika terbukti memalsukan dan tidak memasukkan nama Enji didalam kolom nama ayah dalam akta kelahiran Bilqis, Ayu terancam diadukan ke polisi dan dipastikan melanggar undang-undang.

"Jika nama ayah (Enji) tidak dimasukkan ke akta kelahiran Bilqis, Ayu jelas telah melanggar Undang-undang Administrasi Kependudukan," ujar Rita. (Wartakota)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved