Minggu, 3 Mei 2026

Tim WFQR Lantamal IV Amankan Kapal di Perairan Teluk Jodoh

Kapal ini ditangkap saat berlayar menuju Selat Singapura, namun setelah diperiksa Tim WFQR, tidak ditemukan kelengkapan dokumen yang sah

Tayang:
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
DISPEN LANTAMAL IV
Unit-1 Jatanrasla Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV melibatkan anjing pelacak saat mengamankan KM Mega Sari di perairan Teluk Jodoh Batam, Rabu (22/3/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Unit-1 Jatanrasla Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV mengamankan KM Mega Sari di perairan Teluk Jodoh Batam, Rabu (22/3/2017).

Kapal ini ditangkap saat berlayar menuju Selat Singapura, namun setelah diperiksa Tim WFQR, tidak ditemukan kelengkapan dokumen yang sah.

Dari rilis yang disampaikan Dispen Lantamal IV kepada Tribun, disebutkan bahwa penangkapan KM Mega Sari bermula dari kecurigaan Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV terhadap pergerakan kapal yang tidak lazim di tengah kegelapan malam.

Saat kapal berada di posisi 01° 09' 686" LU - 103° 59' 556" BT, tim menghentikan KM Mega Sari untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen dan muatan kapal.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa pelanggaran di antaranya kapal tidak laik laut. Sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang tidak berlaku. Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang tidak berlaku. Sertifikat garis muat kapal dan sertifikat keselamatan radio kapal barang tidak berlaku,” ungkap Danlantamal IV, Laksma TNI S Irawan.

Irawan mengatakan, KM Mega Sari adalah jenis kapal kargo kayu GT 29 berbendera Indonesia.

Kapal dengan lambung kapal dan anjungan berwarna coklat di nakhodai UAS dengan 10 orang ABK.

Berdasarkan pengakuan ABK, kapal tersebut milik HP warga Tanjungpinang.

“Selain dokumen kelengkapan kapal tidak lengkap, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV dengan pihak KSOP Batam, Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) yang ditunjukkan oleh nakhoda kapal diduga palsu,” kata Laksma TNI S. Irawan.

“Berdasarkan pengakuan nakhoda, sedianya kapal akan berlayar dari Tanjung Sengkuang Batam menuju ke perairan selat Singapura, selanjutnya kapal melakukan rendez-vous (RV) di tengah laut dengan kapal kargo lainnya untuk melakukan transfer barang-barang ilegal, modus seperti ini yang selalu mereka gunakan untuk mengelabuhi petugas di lapangan,” katanya.

Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, terhadap nakhoda beserta seluruh ABK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine.

Tidak ketinggalan Unit K-9 Pomal Lantamal IV turut diterjunkan untuk menyusuri lorong-lorong kapal guna mendeteksi keberadaan barang ilegal yang mungkin disembunyikan para ABK.

Saat ini KM Mega Sari beserta seluruh ABK dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV unsur KAL Marapas telah dibawa dan sandar di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved