Kantor Pajak Batam Siapkan 13 Loket Layani Pelaporan SPT
Untuk memaksimalkan layanan, KPP Pratama Batam Utara menambah loket pembayaran.
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Untuk memaksimalkan layanan, KPP Pratama Batam Utara berusaha loket pembayaran yang akan melayani wajib pajak yang akan melaporkan SPT.
Jika di hari normal hanya ada sembilan loket, kini setidaknya ada 13 loket pelayanan yang disiapkan bagi wajib pajak yang ingin mengurus SPT PPh tahun 2016.
Baca: Batas Penyerahan SPT Diperpanjang, Antrean di Kantor Pajak Pajak Tetap Mengular
Selain jumlah loket, jam operasional pun bertambah yang jika pada hari normal buka mulai pukul 08.00 -17.00 WIB, sejak awal Maret mulai pukul 08.00 -19.00 WIB.
Bahkan, mendekati batas akhir 31 Maret, jam operasional kembali diperpanjang mulai pukul 08.00-21.00 WIB. Dan juga akhir pekan tetap buka.
"Bisa dilihat sendirilah suasananya bagaimana. Itu sampai ke dalam-dalam ruangan banyak yang antre. Loket juga kita tambah. Kemarin itu tidak ada," kata Kepala KPP Pratama Batam Utara, Hendriyan kepada Tribun Batam. (*)
*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Jumat 30 Maret 2017