Ditanya Soal Monumen Bahasa, Pimpinan Kontraktor Ini Jawab: Jangan Tanya Itu Dulu
Ditemui usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (3/4/2017) Yunus secara halus menolak menjawab pertanyaan wartawan
Editor:
Mairi Nandarson
Tribun Batam/Wahib Wafa
Monumnen Bahasa yang mangkrak di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, setelah gagal dibangun tiga tahun lalu.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Direktur PT Sumber Tenaga Baru (STB) Yunus tak mau ditanya wartawan terkait kasus Monumen Bahasa yang kini tengah dalam proses penyelidikan Kejati Kepri.
Ditemui usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (3/4/2017) Yunus secara halus menolak menjawab pertanyaan wartawan.
"Cukuplah, jangan tanya itu dulu," katanya, sembari berjalan menuju kendaraannya.
Kasus ini bermula dari mandegnya pengerjaan proyek monumen bahasa senilai Rp 12,5 miliar dan hingga kini tidak ada kejelasan lanjutan proyek tersebut.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Selasa, 4 April 2017
