Heboh Perampokan Janda Karimun
Lukai Anak Korban, Pelaku Pura-pura Antarkan Amplop Berisi Uang. Aslinya Isi Kertas Koran!
Saat beraksi pelaku sempat lukai anak korban, modusnya pura-pura antarkan amplop uang ke korban. Ternyata isinya kertas koran!
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN-Pelarian Jamal (39) dan Wahyu (21), dua pelaku perampokan di Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun pada Sabtu (18/3/2017) lalu berakhir. Keduanya diringkus polisi saat hendak mencoba kabur ke luar Karimun, Kamis (31/3/2017) malam lalu.
Baca: Terbongkar! Begini Akal-akalan Tersangka Pembunuh Siswa SMA Taruna Kambing Hitamkan Siswa Lain
Selama 12 hari diburu polisi, keduanya ternyata bersembunyi di sebuah kos-kosan milik teman sekampung Jamal di kawasan Paya Labu, Kecamatan Meral.
Namun setelah memperoleh informasi mengenai keduanya akan kabur ke Malaysia dengan cara ilegal menggunakan speed boat polisi langsung melakukan pengintai. Tak lama menunggu mereka pun muncul. Keduanya langsung dibekuk di sekitaran Pantai Leho, Kecamatan Tebing.
"Mereka sembunyi di kos temanya yang bekerja di MOS. Dari keduanya tidak ada kita temukan paspor. Hanya mereka membawa masing-masing sebilah badik," kata Kapolsek Balai Karimun, AKP Lulik Febryantara saat ekspos perkara, Senin (3/4/2017).
Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata Jamal baru saja keluar dari penjara di Negara Malaysia akibat kasus pencabulan dan perampokan. Ia divonis penjara selama 20 tahun dan baru bebas pada Februari kemarin.
"Jamal ini residivis. Divonis 20 tahun di Malaysia," ujar Lulik.
Sebelumnya dua pelaku lain, Edi dan Zulkepli sudah terlebih dahulu diamankan polisi. Edi ditangkap warga di lokasi kejadian dan Zulkepli di pelataran boat pancung KPK. Keduanya merupakan otak pelaku. Sementara Jamal dan Wahyu merupakan rekrutan dari Zulkepli.
Lulik menerangkan saat kejadian Edi, Jamal dan Wahyu berpura-pura mengantarkan amplop berisi uang kepada korban. Setelah disuruh masuk Edi langsung melakukan aksinya hingga melukai anak korban. (*)