Rabu, 27 Mei 2026

Sejak Agustus 2016 Jadi DPO, Randy Diciduk Polres Bintan Saat Karaoke di Dumai

Polsek Bintan Timur mengendus keberadaan Randy di Dumai setelah sebelumnya sempat ke kampung halamannya

Tayang:
Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/AMINNUDIN
Dua anggota polisi di Polres Bintan menggandeng Randy (tengah) yang ditangkap di Dumai setelah menjadi DPO sejak Agustus 2016. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Randy (35), warga asal Tasikmalaya, Jawa Barat tidak berkutik usai karaoke di salah satu tempat di Dumai, Riau, Senin (3/4) malam, pukul 23.30 WIB lalu.

Perantau asal Tasikmalaya ini pucat pasi manakala di kiri kanannya sudah di kelilingi sejumlah personel Polsek Bintan Timur berpakaian sipil.

Tanpa basa basi, Randi langsung menyerahkan diri begitu tahu yang mendekati dirinya polisi.

Baca: Kepala Sekolah SMAN 8 Bintan Ini Bersumpah, Bantah Isu SPP Rp 300 Ribu

Baca: Nelayan Bintan Mulai Tersenyum Gara-gara Ikan Ini, Ini Kisah Di Baliknya

Baca: Wabup Bintan Berharap Pemerintah Pusat Revisi Dua UU Ini

Sebagai orang yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), Randy paham manakala para personel Polsek Bintan Timur pada senin malam lalu mengelilinginya.

Polsek Bintan Timur mengendus keberadaan Randy di Dumai setelah sebelumnya sempat ke kampung halamannya.

Dia diburu polisi karena terlibat pidana penipuan sewa menyewa kapal di Kijang, Bintan Timur pada Agustus 2016 silam.

Nilainya tak main main, mendekati angka Rp 1 miliar.

Sejak kasut itu mencuat, Randy kabur menghindari jeratan hukum.
Penangkapan dia di Dumai empat malam lalu di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Anjar Rahmat Putra.

Anjar mengatakan, Randy telah lama masuk dalam daftar DPO begitu pada Agustus 2016, korban melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.

Baca: Ketahuan Sekarang! Banyak Kepala Sekolah di Bintan Bingung Kriteria Pungli, Jual Beli Buku Masuk?

Baca: Satpolair Polres Bintan Amankan 49 Batang Kayu di Perairan Gunung Kijang

Dia nekat memasukan cek kosong atas sewa menyewa kapal di Kijang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved