Misteri Surat Pejabat Kepri

Pelantikan Pejabat Pemprov Silam Molor, Staf Khusus Gubernur Beberkan Pemicunya. Benarkah Ini?

Masih ingat Gubernur Nurdin sempat menunda beberapa jam pelantikan pejabatnya. Misteri di baliknya terungkap, ini pengakuan Staf Khusus Gubernur

Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Ahar Sulaiman 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Permasalahan seputar pelantikan pejabat Pemprov Kepri beberapa bulan masih menjadi topik pembicaraan sepekan terakhir.

Baca: Pulang Sehabis Kerja, Suami Pergoki Istri Tidur Tanpa Celana Dengan Pria Lain. Ini Reaksinya!

Baca: Sediakan Jasa Seks Keroyokan, Polisi Gerebek Mucikari Ini Habis Begituan di Kamar. Ini Tarifnya!

Baca: BREAKINGNEWS: Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Korupsi UT Natuna. Ini Detailnya!

Topik kian ramai diperbincangkan setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Kepri untuk membatalkan dan meninjau kembali sejumlah pejabat terlantik itu.

Staf khusus Gubernur Kepri, Ahar Sulaiman, kembali menegaskan bahwa kesalahan dalam pelantikan itu bukan terletak pada Gubernur Kepri melainkan Sekdaprov Kepri.

"Persoalannya adalah mengapa Sekdaprov Kepri menyodorkan data-data pejabat yang berpotensi ada masalah dalam pelantikan," tegas Ahar kepada Tribun, Selasa (11/4) siang.

Ahar menegaskan, Gubernur Kepri tentu mempercayai data-data pejabat yang direkomendasikan oleh Sekdaprov Kepri.

Karena itu, Gubernur Kepri langsung mengeluarkan surat keputusan (SK) pelantikan tersebut.

"Yang perlu dikejar adalah Sekdaprov Kepri itu dan Muhammad Hasbi yang saat itu menjabat sekretaris BKD Kepri. Keduanya akrab sejak dari Karimun," aku Ahar.

Pengakuan Ahar ini agak sesuai dengan sikap Gubernur Kepri sebelum melantik para pejabat pada Selasa (3/1) silam.

Orang terdekat Gubernur Kepri menyebutkan bahwa jadwal pelantikan waktu itu sempat terlambat beberapa jam.

Ternyata sebelum masuk ke tempat pelantikan, Gubernur Kepri sempat menanyakan satu per satu pejabat yang bakal dilantik kepada Sekdaprov Kepri.

"Pak Gubernur bahkan sampai marah dan menunjuk Pak Sekda. Dia mempertanyakan nama-nama pejabat itu titipan dari siapa saja kepada Pak Sekda," ujar orang terdekat Gubernur Kepri ini menginformasikan apa yang terjadi sebelum pelantikan.

Permasalahan seputar pelantikan dan rekomendasi KASN ini mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kepri yang menangani bidang pemerintahan.

Ketua Komisi I, Syukri Fahrial mengatakan, KASN adalah lembaga independen yang diakui oleh negara.

Karena itu, rekomendasi yang dikeluarkan oleh KASN akan berkaitan dengan urusan hukum.

"Pemprov Kepri harus melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh KASN itu. Kalau Pemprov Kepri tidak terima, silakan tempuh jalur hukum. Jangan main-main pada rekomendasi itu," kata Syukri.

Permasalahan seputat pelantikan itu kini menjadi pekerjaan rumah Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah.

Arif sendiri masih belum mau berkomentar mengenai kebijakan yang bakal diambilnya dalam menghadapi rekomendasi KASN.

Pesan singkat berisikan pertanyaan seputar sikap Pemprov Kepri terhadap rekomendasi KASN yang dikirim Tribun, belum dibalas oleh Arif.

Sementara permasalahan tersebut pun menjadi topik pembicaraan di lingkup Pemprov Kepri.

"Banyak pegawai yang membagikan berita seputar permaaalaham itu di media sosial," ungkap pejabat di Biro Umum.

"Permasalahan itu jadi topik pembicaraan di BKD dan dinas-dinas lain belakangan ini," tambah pegawai di BKD Kepri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved