Novel Baswedan Alami Teror

Polisi Belum Periksa CCTv di Rumah Novel Baswedan

Kepolisian Daerah Metro Jaya belum melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTv) di kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Warta Kota/henry lopulalan
Petugas Polisi mencari barang bukti di sekitar kediaman Novel Baswedan Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017). Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh dua orang tak dikenal seusai menjalankan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya belum melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTv) di kediaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), atas kasus penyiraman dengan air keras terhadap Novel.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta barang bukti dalam kasus itu.

Baca: Modal Atribut Palsu dan Janji Rumah Murah, Segini Penghasilan YM Selama Beraksi

Baca: ALAMAK. Bermodal Atribut Bea Cukai Palsu, YM Tawarkan Rumah Subsidi Diskon 50 Persen

Baca: DORR! Dikira Bawa Pistol Mainan, Massa Langsung Bubar saat Perampok Lepaskan Tembakan

Setidaknya polisi telah memeriksa 16 saksi.

Polisi juga telah mengantongi gambar-gambar di sekitar lokasi yang diyakini dapat membantu menangkap pelaku.

"Untuk terus digali keterangannya, termasuk foto-foto, gambar-gambar yang telah dipunyai saya dan penyidik di sana. Segera ungkap, masyarakat menunggu," ujar Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).

CCTv di kediaman Novel juga rencananya akan diperiksa untuk membongkar kasus tersebut.

Keterangan dari Novel sendiri, dianggap penting untuk menangkap pelaku yang menyiram Novel dengan air keras itu.

Tapi, hingga saat ini polisi belum melihat rekaman CCTv karena masih berada di tangan KPK.

Baca: WOW. Sekali Berlibur ke Mar-a-Lago, Donald Trump Diperkirakan Habiskan Rp43 Miliar

Polisi masih berkoordinasi dengan KPK terkait CCTv itu agar bisa segera mengungkap kasus yang menimpa Novel yang menangani kasus dugaan korupsi megaproyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) itu.

"Kita koordinasikan, sampai sekarang kita belum terima ya (CCTv)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved