Kakanwil Pajak: Minggu Lalu Kita Sudah Maaf-maafan. Selanjutnya Adalah Tindakan Hukum
Kami dikirimkan dari kantor pusat, supaya khususnya, yang tidak ikut tax amnesty, akan kami panggil ke kantor untuk klarifikasi
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Jenderal Pajak kementerian Keuangan terus menggenjot penerimaan utama negara tersebut dengan berbagai cara.
Terakhir adalah melakukan pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah berakhir pada Bulan Maret 2017 lalu.
Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika saat dinner talk with KPP Madya Batam di Planet Holiday Hotel, Rabu (12/4/2017) malam mengatakan, dengan berakhirnya tax amnesty, selanjutnya adalah penegakan hukum kepada para wajib pajak yang tidak melapor.
"Minggu lalu sudah ada acara farewell tax amnesty. Sudah maaf-maafan. Mulai April tinggal penegakan hukum akan kita lakukan. Kami dikirimkan dari kantor pusat, supaya khususnya, yang tidak ikut tax amnesty, akan kami panggil ke kantor untuk klarifikasi," tuturnya.
Ia pun mengingatkan kepada para wajib pajak yang hadir dan tidak mengikuti tax amnesty agar datang jika dipanggil.
"Kalau tidak data, jangan diada-adain. Kalau punya data dan valid, panggil petugas kami. Data ini kita harap tidak dipakai untuk melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan kedua belah pihak. Kalau tidak mengklarifikasi dan tidak hadir, nanti tingkatannya bukan lagi pemeriksaan biasa," tuturnya mengingatkan para wajib pajak yang hadir.
Kepada kepala KPP Madya Batam, Jatnika pun berpesan untuk bisa mengawasi para wajib pajak serta stafnya.
Ia mengingatkan agar diskusi staf dengan wajib pajak dilakukan sendiri.
"Dampingi. Jangan cuma seorang ketemu seorang wajib pajak. Dua orang, atau tiga orang pun bisa," ujar dia menegaskan.
Sejak tahun 2015, penerimaan pajak di KPP Madya Batam terus menurun sejak 2014 yang mencapai 100 persen.
Di tahun 2015, penerimaan pajak turun menjadi 82 persen, dan kembali turun pada 2016 menjadi 76,6 persen.
Untuk tahun 2017, ia menyebutkan, pada triwulan pertama dibandingkan tahun sebelumnya, penerimaan pajaknya secara bersih (netto) sudah bertumbuh 22 persen.
"Sampai Bulan April ini, penerimaan Pak Arman ( Kepala KPP Madya Batam) belum tumbuh. Walaupun di triwulan satu, netto sudah tumbuh 22 persen," ucapnya.
Dalam acara malam ini, sepuluh dari 100 besar wajib pajak yang berkontribusi di KPP Madya Batam mendapat penghargaan.
Sepuluh perusahaan tersebut yakni? PT Schneider, PT Mc Dermott Indonesia, PT Adhya Tirta Batam, PLN Batam, PT Bahtera Bahari shipyard.
Kemudian Citra Tubindo, Batamindo Investment Cakrawala, PT Teguh Meta Internusa, Citra Shipyard, Mas Wahana Citra Buana dan Budi Jaya Putra Kampar.