Tanjungpinang Terkini

Kawasan FTZ Tanjungpinang Tidak Jelas, Pengusaha Merasa Dirugikan

Meski begitu, warga Kota Tanjungpinang masih belum tahu mana kawasan yang sebenarnya masuk FTZ, dan mana yang tidak

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/M IKHWAN
Turis asal Tiongkok melakukan foto di ikon Kota Tanjungpinang, Kamis (30/3/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai kawasan FTZ, namun tidak menyeluruh.

Meski begitu, warga Kota Tanjungpinang masih belum tahu mana kawasan yang sebenarnya masuk FTZ, dan mana yang tidak.

Selama ini, tidak ada sosialisasi yang dilakukan Badan Pengusahaan Kawasan (BPK) Free Trade Zone (FTZ) Kota Tanjungpinang terkait batas-batas kawasan itu.

Selain itu, kerja BPK FTZ selama ini juga diperotes kalangan pengusaha.

Di antaranya Ketua Kadin Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto.

Baca: Warga Pulau Pinang Ini Harus ke Tanjungpinang untuk Dapatkan Sinyal

Baca: Nasib, Nasib! Disdukcapil Tanjungpinang Kekurangan Blangko, Ini Curhat Kepala Disdukcapil

Bobby mengatakan, BPK FTZ Kota Tanjungpinang selama ini tidak jelas dalam bekerja mengurus kawasan FTZ.

Mulai dari penentuan koordinat kawasan serta penyediaan infrastruktur, agar manfaat FTZ Kota Tanjungpinang benar-benar dirasakan masyarakat.

"Saya salah satu yang menjadi korban akibat ketidak jelasan ini. Perusahaan sudah didirikan, pelabuhan tak tersedia.

Jadi kita pakai pelabuhan tikus. Mau tak mau karyawan banyak harus digaji, perusahaan harus jalan. Jadi pemerintah mengajarkan kita untuk seperti itu.

Baca: Setelah Didata, Diskominfo Tanjungpinang Pelanggaran Sejumlah Warnet. Ini Pelanggarannya

Makanya harus dijelaskan dulu, mana gudang, pelabuhan dan jalannya. Baru ekonomi bisa bergerak," katanya saat menghadiri kegiatan Ngobrol Pagi (Ngopi) Bareng AJI di Kedai Kopi BTO, Kamis (13/4/2017).

Wacana pembubaran FTZ pun didengungkan. Hal itu di antaranya disampaikan Syaiful, Pengusaha di Tanjungpinang.

Dia meminta FTZ Kota Tanjungpinang dibubarkan karena dia menilai kerja FTZ selama ini tidak berhasil.

"Seharusnya Bu Den Yelta mengundurkan diri dari BPK FTZ. Itu sebagai konsekuensi sebagai pimpinan karena tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik," katanya.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 14 April 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved