Kapal Terbakar

Asap Tebal Bukan Karena Kebakaran Kapal Pertamina. Ini Penjelasan Lengkap PT Bandar Abadi

PT Bandar Abadi sengaja menghubungi pihak pemadam kebarakan sebagai upaya antisipasi, apabila terjadi percikan api dan menimbulkan kobaran.

TRIBUN BATAM/IAN PERTANIAN
Suasana PT Bandar Abadi Tanjunguncang Batam 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Manager HRD PT Bandar Abadi, Wenpri Salim, mengklarifikasi perihal berita kebakaran yang terjadi di perusahaannya.

Dalam rilis yang diterima Tribun, Wenpri menyampaikan, peristiwa itu bukan kebakaran pada kapal milik PT Pertamina yang sedang melakukan docking, seperti berita sebelumnya.

Sebab, tidak ada kapal Pertamina yang docking di PT Bandar Abadi saat ini.

Baca: BREAKINGNEWS. Kapal Pertamina yang Sedang Naik Dock Terbakar

Peristiwa tersebut terjadi pada kapal lain dan yang terjadi juga bukan kebakaran kapal.

“Kejadian ini bukanlah kebakaran pada kapal tersebut. Tetapi hanya berupa asap akibat pemanasan plate maindeck kapal,” katanya.

Tim safety PT. Bandar Abadi kemudian mengambil tindakan cepat, melakukan pendinginan menggunakan alat pemadam (fireline) yang tepasang di sekeliling area.

Hal inilah yang kemudian menimbulkan asap tebal.

Salim menjelaskan, PT Bandar Abadi sengaja menghubungi pihak pemadam kebarakan sebagai upaya antisipasi, apabila terjadi percikan api dan menimbulkan kobaran.

Antisipasi sejak dini ini sangat penting guna menghindari korban dan kerugian yang lebih besar.

“Jadi, sifatnya ini antisipasi sesuai standar prosedur. Agar pendinginan tidak menimbulkan risiko, tim safety menghubungi mobil pemadam kebakaran,” tambah Wenpri.

Wenpri mengatakan, saat mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, asap tersebut sudah tidak ada lagi.

Ia menerangkan, dalam melakukan proses perbaikan kapal, PT. Bandar Abadi tetap mengacu dan mengikuti standard operating procedure (SOP) yang telah ditentukan.

Antara lain, sebelum dilaksanakan proses kerja yang menggunakan peralatan yang mengandung panas, terlebih dahulu dilakukan pembersihan gas di seluruh area, termasuk kapal yang akan dikerjakan.

Setelah itu, perusahaan juga harus mendapatkan Surat Ijin Kerja.

“Dari insiden ini, tidak ada korban jiwa dan kerusakan peralatan kerja maupun kerusakan pada kapal. Situasi kerja pun berjalan dengan normal seperti biasa,” katanya lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved