Tabrakan Maut di Puncak
ALAMAK! Sopir Bus Maut di Puncak Ternyata Tak Punya SIM dan STNK
Sopir bus Pariwisata milik HS Transport AG 7057 UR yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, bernama Bambang Hernowo (51).
Laporan Wartawan Raymas Putro
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sopir bus Pariwisata milik HS Transport AG 7057 UR yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, bernama Bambang Hernowo (51).
Bambang yang jadi pemicu tabrakan tersebut sudah diamankan oleh kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kecelakaan maut tersebut, lima orang tewas dan 21 lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin mengatakan, sopir bus tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Asep menjelaskan, hasil pemeriksaan, ternyata Bambang tidak memiliki SIM.
"Tersangka juga tidak membawa STNK bus yang dibawanya," katanya.
Kecelakaan tersebut diduga akibat rem bus blong sehingga menabrak kendaraan di depannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu petang.