Tabrakan Maut di Puncak

ALAMAK! Sopir Bus Maut di Puncak Ternyata Tak Punya SIM dan STNK

Sopir bus Pariwisata milik HS Transport AG 7057 UR yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, bernama Bambang Hernowo (51).

Bus HS, minibus dan kendaraan lain bergelimpangan di jalan 

Laporan Wartawan Raymas Putro

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sopir bus Pariwisata milik HS Transport AG 7057 UR yang terlibat tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, bernama Bambang Hernowo (51).

Bambang yang jadi pemicu tabrakan tersebut sudah diamankan oleh kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kecelakaan maut tersebut, lima orang tewas dan 21 lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin mengatakan, sopir bus tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.

Kecelakaan Puncak
Kecelakaan Puncak ()

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Asep menjelaskan, hasil pemeriksaan, ternyata Bambang tidak memiliki SIM.

"Tersangka juga tidak membawa STNK bus yang dibawanya," katanya.

Kecelakaan tersebut diduga akibat rem bus blong sehingga menabrak kendaraan di depannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu petang.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved