Operasi Sapu Bersih Pungli
4 Orang OTT Pungli di Lokasi Wisata, Tim Saber Karimun Periksa Kades Pangke Barat
pemungutan uang karcis masuk pantai tersebut dilakukan tanpa payung hukum maupun dasar hukum yang jelas sehingga tergolong pada pungutan liar.
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Tim Saber Pungli Karimun melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli di lokasi wisata Pantai Pongkar di Desa Pongkar dan Pantai Pelawan di Desa Pangke, Minggu (23/4/2017).
Dari operasi ini, tim saber pungli sedang memeriksa keterlibatan kepala desa dan bendahara desa Pangke Barat terkait dugaan pungli di Pantai Pelawan.
Sementara untuk dugaan pungli di Pantai Pongkar, Kecamatan Tebing, tim mengindikasi keterlibatan tokoh pemuda dan seorang warga setempat.
Ketua Pelaksana Saber Pungli Karimun yang juga Wakapolres Karimun, Kompol Harry Andreas menyebutkan, tim saber pungli melakukan operasi di dua lokasi wisata.
"Kejadian Minggu sore di Pantai Pongkar dan Pantai Pelawan. Sekarang masih disidik," kata Harry, Selasa (25/4/2017).
Dari hasil operasi tangkap tangan itu, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 3.177.000 dari hasil penjualan karcis masuk di Pantai Pelawan dan sebanyak Rp 1.321.000 dari penjualan karcis Pantai Pongkar.
Kepala Unit Penindakan Tim Saber Pungli Karimun yang juga Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoo Wiraseno menyebutkan, pihaknya telah memeriksa empat orang yang terindikasi tersebut.
"Keempat orang ini sekarang statusnya masih sebatas saksi, kita masih lakukan penyidikan," kata Dwi.
Dari informasi yang dihimpun, setiap pengunjung yang masuk ke dua lokasi wisata itu harus membayar restribusi sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan roda dua, roda empat Rp 10 ribu dan roda enam Rp 15 ribu.
Selanjutnya, uang hasil penjualan tiket masuk itu digunakan untuk biaya operasional kebersihan pantai.
Namun diduga pemungutan uang karcis masuk pantai tersebut dilakukan tanpa payung hukum maupun dasar hukum yang jelas sehingga tergolong pada pungutan liar.