Korupsi Proyek KTP Elektronik
Golkar Tidak Tinggal Diam Bila Novanto Jadi Tersangka Kasus e-KTP
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai membantah sedang mendorong Ketua Umum Setya Novanto mengundurkan diri.
Laporan Ferdinand Waskita
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai membantah sedang mendorong Ketua Umum Setya Novanto mengundurkan diri.
Hal itu terkait nama Novanto yang terseret kasus e-KTP.
"Itu masalah internal, bukan untuk konsumsi publik,” kata Yorrys di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (24/4/2017).
Yorrys juga membantah adanya desakan dari internal Golkar meminta Novanto mundur dari jabatannya.
Ia hanya menyebut seluruh proses berdasarkan AD/ART partai.
Baca: Agung Laksono Mengaku Tidak Tahu Isu Munaslub Golkar
"Tidak. Kita bicara dengan landasan hukum, dan AD/ART. Kita sudah coba wacanakan. Ada kalender politik. Juni, pilkada, Agustus verifikasi dan tahapan caleg," kata Yorrys.
Namun, Yorrys mengatakan Golkar akan terkena dampak bila Novanto ditetapkan menjadi tersangka KPK.
"Kalau dia jadi tersangka masa kita diam. Pasti punya implikasi politik terhadap Golkar," kata Yorrys.
Hanya saja Yorrys merahasiakan skenario yang akan dijalani Novanto benar menjadi tersangka KPK dalam kasus megakorupsi e-KTP.
"Itu internal," ujar Yorrys.
Baca: Sejumlah Fakta Sidang E-KTP, Cerita Perjalanan Suap ke Setya Novanto sampai Auditor
Yorrys mengatakan bahwa lebih baik Golkar responsif daripada reaktif menyikapi kasus Setnov yang kini juga sudah dilarang bepergian ke mancanegara itu.
“Artinya, proses hukum sudah berjalan dari biasa dia (Novanto) jadi saksi kemudian dicegah. Jadi, prosesnya masih panjang,” ujar Yorrys.