Sekali Bawa Sabu dalam Kotak Teh, Wanita Ini Dibayar Rp 100 Juta
Seorang wanita berinisial LM asal Indonesia yang menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui Bandara Soetta.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil mengamankan seorang wanita berinisial LM asal Indonesia yang menyelundupkan narkotika jenis sabu.
Tersangka membawa barang laknat tersebut dari Malaysia ke Jakarta melalui Bandara Soetta.
Ia dibekuk Jumat (14/4/2017) lalu. Polisi bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Tangerang dalam mengungkap kasus ini.

"Dia (LM) kedapatan membawa sabu yang dikemas dalam 5 plastik bungkus teh," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Silitonga pada Rabu (3/5/2017).
Pelaku menaruh kemasan teh berisi sabu ini di dalam kopernya. Total barang bukti sabu yang disita petugas seberat 5 kg.
"Dia ini dibayar Rp 100 juta sekali pengiriman," ucapnya.
Baca: Tiga Anggota DPR Ini Dapat Karangan Bunga, Isinya Bikin Petugas Pengamanan Lakukan Ini
Baca: Lusuh dan Pakai Sandal Jepit, Jumlah Uang Kakek Ini Bikin Kaget
Baca: Komunitas Ayo Kita Baca, Aktifkan Literasi Warga Kepri
Menurut Martua, wanita ini disuruh menjadi kurir narkoba oleh seseorang berinisial RH. RH merupakan narapidana di Lapas yang berada di Jakarta.
"Dia sudah empat kali menyelupkan sabu dari Malaysia ke Jakarta," kata Martua.
Polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Tersangka RH pun berhasil diamankan.
"RH merupakan orang suruhan dari pemilik barang sesungguhnya yaitu orang warga Pakistan untuk mengedarkan narkoba ini di Jakarta. Orang Pakistan itu masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersebut perempuan ini dijerat Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati," papar Martua. (*)