Operasi Sapu Bersih Pungli
Uang Pungli Rp 16 Juta yang Diterima Adil Berjudul Uang Buka Pintu. Apa Maksudnya?
Uang ini disetorkan kepada Adil sebagai uang pelicin bagi kapal yang tidak masuk dalam prosedur bongkar muat di Pelabuhan Batuampar.
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim Saber Pungli Polda Kepri menetapkan Adil Setiadi, kepala Satuan Kerja Pelabuhan Batuampar Batam sebagai tersangka.
Tertangkapnya Adil menambah daftar panjang kasus pungli di wilayah hukum Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gusdian dalam ekspose perkara, Selasa (9/5/2017) mengatakan, untuk pungutan liar ini, pelaku meggunakan istilah uang buka pintu.
Uang ini disetorkan kepada Adil sebagai uang pelicin bagi kapal yang tidak masuk dalam prosedur bongkar muat di Pelabuhan Batuampar.
"Modusnya itu, untuk pengangkutan barang dari lokasi industri perusahaan ke atas kapal. Jika tidak ada uang buka pintu ini, barang mereka tidak bisa dinaikkan ke atas kapal walaupun prosedurnya sudah tepat," sebut Sam menerangkan.
Penangkapan Adil dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Polisi kemudian membentuk dua tim untuk mengintai pelaku.
Pengintaian dilakukan selama beberapa jam oleh pihak kepolisian dan mendapatkan lokasi transksi di depan Ruko Kek Pisang Villa Nagoya.
Pihak perusahaan, PT LJS melakukan transaksi di dalam mobil Avanza BP 1658 OY, tepat di depan ruko tersebut.
Usai melakukan transaksi, polisi kemudian mengikuti mobil Avanza ini.
Mobil ini kemudian diberhentikan dan diperiksa di kawasan Jodoh, tepatnya di depan Bank BCA.
"Di dalam mobil kita mendapatkan uang Rp 16 juta yang disimpan di dalam dashboard mobil. Setelah itu kita melakukan pemeriksaan di kantor pelabuhan Batuampar," tegasnya.