Breaking News
Jumat, 10 April 2026

BATAM TERKINI

Bahas Pantai Melur, Petinggi BP Batam Bakal Ajak Wali Kota Ngopi

BP Batam sudah berkirim surat ke Pemko Batam soal rencana pengambilalihan aset Pantai Melur, akhir November 2016 lalu.

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUN BATAM/ISTIMEWA
Pantai Melur 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - BP Batam menyambut baik saran Wali Kota Batam, Rudi untuk bertemu. Pertemuan itu untuk membicarakan rencana BP Batam mengambilalih kembali pengelolaan Pantai Melur dari Pemerintah Kota Batam.

Tempat wisata seluas 77 hektare yang berada di Kecamatan Galang itu, rencananya akan dikembangkan BP Batam secara maksimal sebagai kawasan wisata dan dijadikan salah satu sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di BP Batam.

"Ya, nanti kita akan ketemu dengan Pak Rudi," kata Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Lainnya BP Batam, Purba Robert M Sianipar, Rabu (10/5/2017) di ruang Marketing Center BP Batam.

Pertemuan itu, lanjut Robert akan dikemas tidak terlalu formal.

"Bertemu, nanti kita ngopi-ngopi," ujar dia.

Sebelumnya, BP Batam sudah berkirim surat ke Pemko Batam soal rencana pengambilalihan aset Pantai Melur, akhir November 2016 lalu.

Baca: Aset Milik Negara di Melur Rusak, BP Batam Buat Laporan ke Polisi

Baca: ASTAGA. Pasangan Muda Ini Pura-pura Temukan Bayi, Ternyata Anak Mereka Sendiri

Baca: Butuh Rp 14,2 Triliun Bayar Saksi untuk Pemilu 2019

Namun belum mendapat jawaban dari Pemko Batam. Soal rencana itu, baru-baru ini Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, perlu ada pertemuan antara dirinya dan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro.

Pertemuan itu, dinilai lebih efektif dibanding hanya sekadar berkirim surat.

"Kenapa harus saya balas (suratnya)? Sama-sama ketemulah. Surat apa yang mau dibuat. Supaya bisa kami kembalikan (pengelolaan Pantai Melur)," kata Rudi.

Lebih lanjut dikatakannya, BP Batam memang berhak atas pengelolaan Pantai Melur. Lantaran Pantai Melur sejak awalnya merupakan aset BP Batam.

"(Pantai Melur) memang punya BP Batam. Dulu ada MoU antara Wali Kota dan BP Batam, saat itu zaman Pak Ahmad Dahlan dan Pak Mustafa Widjaja. Jadi tak bisa pakai surat seperti itu (surat BP Batam tertanggal 30 November 2016, perihal pengambilalihan pengelolaan Pantai Melur)," ujar dia.

"Maunya Pak Hatanto ketemu kami. Duduk sama-sama. Batalkan surat perjanjian itu. Buat surat baru lagi, kami menyerahkan kembali Pantai Melur ke BP Batam," sambung Rudi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved