Empat Tahanan Kabur dari Mapolsek, Begini Cara Kaburnya!

Empat Tahanan Kabur dari Mapolsek, Begini Cara Kaburnya! Ini identitas tahanan kabur!

TRIBUNJATENG/SUHARNO
Empat tahanan di Polsek Ungaran melarikan diri dari sel penjara di Mapolsek tersebut, Selasa (23/5/2017) 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN-Empat tahanan di Polsek Ungaran melarikan diri dari sel penjara di Mapolsek tersebut, Selasa (23/5/2017).

Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilohadi mengatakan para tahanan yang lepas diketahui petugas sekitar jam 08.00 WIB.

"Ketika pergantian petugas jaga dan akan memberikan makan pagi, para petugas kaget karena empat tahanannya kabur," tuturnya.

Keempat tahanan yang kabur yakni Jimmy Sutrisno (27) warga Jalan Serasi V/04 Babadan Baru, Wahyu Ardi alias Bisu (23) Jalan Diponegoro, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Dua tahanan lainnya yakni Bangun Supriyadi (26) Jalan Magersari RT 04/RW 02 Kecamatan Tembalang, Semarang, Slamet Wahyudi (30) warga Jalan Kembangarum RT 08/RW 03, Mranggen, Demak.

"Mereka berada di dalam satu sel yang sama. Di Mapolsek Ungaran ada dua ruangan tahanan dan ruang tahanan yang paling pojok yang melarikan diri," sambungnya.

Menurut informasi, para tahanan ini melarikan diri sekitar Selasa dini hari ketika penjagaan di Mapolsek Ungaran sedang lengang.

Keempat tahanan menjebol eternit atap tahanan kemudian melarikan diri dengan membuka genting ruang tahanan.

Pada ruangan tersebut sebenarnya telah dilapisi kayu dan kawat berduri. Namun empat tahanan kasus 372 KUHP atau penggelapan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved