BATAM TERKINI
Bawa Sabu 4,6 Gram, Pria Ini Dibekuk Polisi Dan Warga
Seorang pria diamankan warga karena diduga membawa narkoba, Minggu (4/6/2017) malam.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang pria diamankan warga karena diduga membawa narkoba, Minggu (4/6/2017) malam.
Penangkapan pria berinisial R tersebut dilakukan setelah warga melaporkan tindakannya yang mencurigakan. Dibantu warga, anggota Polsek Lubuk Baja pun menangkap R selepas waktu tarawih.
Warga perumahan Hawai Garden yang kerap melihat pria itu sedang melakukan kegiatan mencurigakan, sebelumnya melapor pada anggota polisi yang juga Babinkamtibnas di sana.
"Awalnya dari laporan ketua RW setempat. Setelah itu langsung diawasi. Selepas pengamanan taraweh, anggota Babinkamtibmas batu selicin Polsek Lubuk Baja yang bertugas pun mengamankan pria mencurigakan tersebut. Sambil dibantu warga," ujar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Putu Bayu.
Baca: Orangtua Siswa Pilih Datang Langsung Ketimbang Daftar Online, Ini Kata Wali Kota
Baca: Jambret Kembali Beraksi di Simpang Nato. Korbannya Pengendara Mobil. Begini Modusnya
Baca: Selama Ramadan, Jumlah Pengurusan SIM Menurun
Benar saja, saat digeledah, pria itu kedapatan membawa sejumlah narkoba dan uang tunai dengan jumlah yang cukup besar. Saat ini, pelaku dan perkara itupun sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Barelang.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arwin Awientama pun membenarkan penangkapan tersebut. Arwin menyebutkan dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 4,6 gram. Serta uang tunai sekitar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta.
"Cuma kita masih pilah dulu, apakah uang itu dari barang bukti hasil penjualan narkotika atau bukan. Sekarang masih kita kembangkan," ucap Arwin. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi Selasa 6 Juni 2017
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pengedar-narkoba_20170605_205032.jpg)