Senin, 27 April 2026

Hak Angket KPK

Belum Ada Surat Fraksi, Politikus Gerindra Keluar Ruang Rapat Pansus Angket KPK

Anggota Komisi III DPR asal Gerindra Wenny Warouw sempat hadir dalam rapat perdana Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Pansus Hak Angket KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR asal Gerindra Wenny Warouw sempat hadir dalam rapat perdana Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Wenny tiba-tiba keluar ruangan saat rapat akan dimulai.

"Dia keluar kan, karena belum ada surat," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Farry Djemy Francis di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Fary mengatakan Fraksi Gerindra akan mengirim nama-nama bila pansus angket KPK berjalan.

Wenny tidak mengikuti rapat karena Fraksi Gerindra belum mengeluarkan surat.

Fary mengatakan Gerindra mendapatkan jatah empat anggota di Pansus Angket KPK.

Tetapi, sampai saat ini Fraksi Gerindra belum mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR.

"Nanti kita kirimkan. Dia (Wenny Warouw) sadar kalau memang belum ada surat. Kalau resmi kan harusnya sudah ada surat," kata Fary.

Fary yakin Wenny keluar karena perintah pimpinan Fraksi Gerindra.

Namun, Fary tidak menyebut nama pimpinan fraksi.

Ia pun menegaskan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto memerintahkan fraksi untuk menolak pelemahan KPK.

"Surat kepada Pak Wenny itu belum kita kasih.‎ Kan belum ada surat ditandatangani," kata Ketua Komisi V DPR itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved