Tarik menarik Duit Parkir Kapal
Ternyata, BP Batam Hanya Pungut Labuh Jangkar di Barelang. Lalu, yang Lainnya Siapa yang Ngutip?
Soal pengambilalihan hak pengelolaan uang labuh jangkar dari BP Batam ke Pemprov Kepri, Eko tak mau terlalu mengupas panjang lebar.
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ternyata, pendapatan BP Batam dari labih jangkar selama ini hanya kecil.
Dari 18 titik, BP Batam hanya menagih tarif uang jasa labuh jangkar di satu titik, yakni di kawasan Rempang.
"Dari dulu yang kami tagih di wilayah FTZ, dari 18 itu hanya satu. Selebihnya bukan kami yang tagih," kata Deputi III BP Batam, RC Eko Santoso Budianto.
Soal pengambilalihan hak pengelolaan uang labuh jangkar dari BP Batam ke Pemprov Kepri, Eko tak mau terlalu mengupas panjang lebar.
Intinya, terhitung 1 April 2017 BP Batam tak lagi memungut uang jasa labuh jangkar di perairan Rempang.
"Awalnya kami ikut rapat soal itu. Tapi setelah tahu posisi BP Batam seperti apa, tak tahu kelanjutannya bagaimana. Ya, silakan saja, antara Dirjen Perhubungan Laut dan Pemerintah Provinsi Kepri," ujar dia.
Menurut Eko, bea labuh jangkar di perairan Rempang itu nilainya kecil.
"Bagi kami potensinya kecil. Makanya, ya silakan saja," kata Eko.