Resmi Bercerai dengan Aming Setelah 10 Kali Sidang
Komedian 36 tahun itu diwajibkan memberikan afkah id'ah dan mut'ah berupa satu unit apartemen, di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menjalani 10 kali sidang perceraian, aktor Aming Sugandhi dan istrinya Evelyn Nada Anjani resmi bercerai.
Putusan sidang Aming dan Evelyn dibacakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2017) dengan nomor perkara 826/Pdt.G/2017/PA.Jaksel.
"Tadi putusannya sudah dibacakan, poin per-poinnya juga sudah mencapai putusannya.
Akhirnya Aming dan Evelyn pernikahannya putus sampai sekarang," kata Devi Waluyo, pengacara Aming ditemui usai sidang.
Dalam sidang yang hanya diwakili kuasa hukum masing-masing tersebut, majelis hakim telah mengabulkan permohonan cerai Aming yang dilayangkan 3 Maret 2017 lalu.
Baca: Lucu, Keluarga Raffi Ahmad, Nagita Slavina Hadirkan Komik Ransfathar
Baca: BREAKINGNEWS. Siswi SMA di Bintan Ini Hamil Setelah Disetubuhi Ayah Kandung
Komedian 36 tahun itu diwajibkan memberikan afkah id'ah dan mut'ah berupa satu unit apartemen, di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan.
Selama tiga bulan, Aming juga masih harus menafkahi sang istri yang dinikahinya 4 Juni 2016 itu sebesar 8 juta rupiah per bulan.
21 Juli 207 mendatang, Aming diwajibkan membacakan ikrar talak di ruang persidangan.
Evelyn juga wajib hadir dalam sidang tersebut.
Pihak Evelyn yang semula bersikukuh tak ingin bercerai, pun akhirnya menerima putusan majelis hakim.
"Yah Insya Allah Evelyn menerima. Gimana caranya, supaya dia bisa menyenangkan Aming yah," ungkap Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn.(*)
* Berita ini juga tayang di KOMPAS.com dengan judul Evelyn dan Aming Sugandhi Resmi Bercerai
