Operasi Tangkap Tangan KPK
CATAT. Ini Janji PDI-P Jika Kadernya Tertangkap OTT KPK
Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akan memberikan sanksi jika ada kader PDI-P yang tertangkap OTT KPK.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akan memberikan sanksi pemberhentian dari keanggotaan partai jika ada kadernya yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, di Mojokerto, Jawa Timur.
"Hal ini sesuai dengan protap partai yang juga sudah diumumkan sejak lama kepada segenap kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia," kata Plt Sekjen PDI-P Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6/2017).
Basarah mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan dengan pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tentang kebenaran operasi tangkap tangan ( OTT) di Mojokerto tersebut.
Baca: ALAMAK. Mau Lebaran, Pria Ini Cetak Sendiri Uang Palsu Siap Edar Rp 23 Juta
Baca: KPK Tangkap Lima Pejabat Kota Mojokerto dan Segel Tiga Ruangan DPRD
Baca: MEMILUKAN, Setelah Dibuang Ibunya, Anak Ini Tunggui Adiknya yang Masih Bayi
Diduga, dalam OTT tersebut terjaring Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo.
"Dari informasi yang kami terima diduga tersangka menerima suap 30 juta yang alasannya untuk keperluan Lebaran," ujar Basarah.
Basarah menuturkan, bagi PDI-P, kader partai yang menjadi tersangka OTT KPK tidak akan ada toleransi lagi.
Berapapun jumlah barang buktinya, biasanya KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat sebelum melakukan OTT.
Sanksi pemberhentian otomatis ini sebagai salah satu bukti komitmen PDI-P untuk mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi.
"Salah satu tujuan pemberhentian otomatis bagi tersangka OTT KPK dari kader PDI Perjuangan juga ingin memunculkan efek jera bagi penyelenggara negara yang lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi di manapun," ucap Basarah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya membenarkan bahwa satuan Tugas KPK melakukan OTT, di wilayah Mojokerto, Jawa Timur.
Meski demikian, Febri belum mau membocorkan OTT tersebut terkait kasus apa, termasuk berapa orang yang telah diamankan oleh penyidik KPK.
Febri menuturkan, soal OTT tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu sore nanti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Jika Kena OTT KPK, PDI-P Akan Pecat Kadernya