Penangkapan Terduga Teroris

Densus Tangkap Terduga Teroris di Surabaya dan Malang

Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Surabaya, Senin (19/6/2017) siang.

SURYA/FATKUL ALAMY
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Surabaya, Senin (19/6/2017) siang. Petugas Gegana Brimob Polda Jatim melakukan penjagaan di lokasi kejadian. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Surabaya, Senin (19/6/2017) siang.

Terduga pelaku teroris yang ditangkap Densus itu, yakni Ag (40), warga Tanah Merah II, Kalikedinding, Kenjeran Surabaya

Saat ini tim Gegana Brimob Polda Jatim melakukan penjagaan di lokasi kejadian.

Ada puluhan anggota Brimob pakaian hitam dan membawa senjata laras panjang melakukan penjagaan di lokasi.

Rencananya, petugas akan melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Ag di Tanah Merah II, Kalikedinding, Kenjeran Surabaya

Selain di Surabaya, Polisi Resort Malang bersama Brimob Pelopor B Polda Jatim juga mengamankan rumah seorang warga terduga teroris di Jl Wijaya 11 A Singosari, Senin (19/6/2016).

Polisi yang datang lokasi membentangkan garis polisi.

Pantauan di lapangan, sampai berita ini diturunkan, petugas masih memeriksa rumah dan penghuni rumah.

Informasi di lapangan, penangkapan terduga teroris ini berlangsung kemarin, Minggu (18/6/2017).

Terduga teroris yang ditangkap sudah dibawa ke Jakarta.

Sukamto (60) warga sekitar mengatakan kalau penghuni rumah yang digerebek itu adalah penghuni baru.

Penghuni sudah sekitar hampir dua tahun tinggal.

"Belum kenal dan memang jarang berinteraksi," katanya, Senin (19/6/2017).

Sukamto juga mengatakan banyak orang yang keluar masuk rumah itu.

Diduga mereka membeli baju karena penghuni rumah terduga teroris punya usaha jual baju.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved