Pemerintah Batal Cabut Subsidi Listrik 450 VA. Begini Penjelasannya

Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) memutuskan tidak akan menghapus subsidi listrik untuk 450 volt ampere (VA).

TRIBUNBATAM/AMINNUDIN
Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) memutuskan tidak akan menghapus subsidi listrik untuk 450 volt ampere (VA).

Sebelumnya ada wacana pemerintah untuk mencabut sebagian subsidi, karena data pelanggan yang dimiliki saat ini dianggap kurang relevan.

Tahun depan, Kementerian ESDM mengusulkan anggaran subsidi listrik dalam asumsi makro RAPBN 2018 naik dari Rp 45 triliun pada tahun ini menjadi sekitar Rp 52,66 triliun hingga Rp 56,77 triliun. Meski anggarannya naik, tidak berarti jumlah penerimanya bertambah.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani bilang, penerima subsidi masih akan sama dengan tahun ini di mana pemerintah telah mengurangi jumlah penerima subsidi untuk golongan 900 VA untuk dialokasikan ke pembangunan. Ia mengatakan, perhitungan saat ini sudah tepat sehingga penerima subsidi 450 VA belum perlu disisir lagi untuk tahun depan

"Saat ini perhitungannya untuk tahun depan tidak ada perubahan subsidinya untuk konsumen 450 VA, jadi sudah konsisten dengan kebijakan yang ada saat ini," katanya kepada KONTAN, Minggu (18/6/2017).

Ia memaparkan, kenaikan anggaran subsidi pada tahun depan lebih, karena dipicu oleh perubahan harga minyak Indonesia (ICP). Dalam usulan Rancangan APBN 2018, ICP diprediksi berada di kisaran US$ 45 sampai US$ 60 per barel. Sedangkan pada APBN tahun ini ditetapkan US$ 45 per barel.

“Naik itu karena perubahan parameter ICP. Kalau parameternya lebih tinggi kemungkinan menambah beban anggaran subsidi,” katanya.

Ada pula parameter lainnya yang dipantau akan mempengaruhi beban anggaran subsidi, yaitu depresiasi nilai tukar rupiah. Dalam RAPBN tahun depan, nilai tukar diusulkan berada pada Rp 13.500 hingga Rp 13.800 per dolar AS. Sementara tahun ini, Rupiah diasumsikan Rp 13.300 per dolar AS dalam APBN.

“Jadi kenaikan hanya karena parameter saja,” ucapnya. (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kontan.co.id dengan judul : Subsidi tarif listrik 450 VA tidak dicabut di 2018

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved