Cara China Perang Terhadap Narkoba. Vonis Mati 13 Pengedar di Depan Ribuan Orang

Seperti yang dilakukan oleh pengadilan Guangdong, 13 pengedar narkoba disidang secara terbuka di depan 10 ribu orang di sebuah lapangan di Lufeng.

AsiaOne
Suasana vonis mati pengedar narkoba di lapangan terbuka di Lufeng, Guangdong, China. 

Pada tahun 2015, sebuah sidang terbuka juga diadakan. Sebanyak 38 pengedar narkoba dijatuhi hukuman, 13 di antaranya menerima hukuman mati dan sisanya divonis di atas 10 tahun penjara.

Guangdong adalah penghasil methamphetamine terbesar di China dan lebih dari sepertiga produksinya beredar di desa-desa Lufeng.

Penangkapan terbesar dilakukan tahun 2014, melibatkan 3.000 personel paramiliter, polisi dan penjaga perbatasan dari Guangdong dan menyita sekitar 3.000 kilogram kristal meth atau di Indonesia dikenal dengan sabu-sabu.

Dalam penggerebekan itu, 200 orang ditahan.

Tentu saja pengadilan terbuka itu menimbulkan pro dan kontra seperti biasanya.

William Nee dari Amnesty International mengutuk penggunaan sentimen massal dan hukuman mati yang disebut sebagai tindakan yang "tragis dan barbar".

Terlepas dari reaksi itu, masyarakat banyak yang mendukung pengadilan terbuka tersebut karena dinilai sebagai kampanye efektif untuk memberantas narkoba.

Sumber: AsiaOne

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved