Sudah Serahkan 99 Dokumen Bukti, Hari Ini Putusan Sidang Praperadilan Hary Tanoe
Ketua tim pengacara Hary Tanoe, Munathsir Mustaman, optimistis bahwa hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan tersebut.
Namun, Hary membantah mengancam Yulianto. "SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.
Adapun Polri meyakini cukup bukti untuk menetapkan tersangka Hary. Polri membantah ada muatan politis dalam kasus ini. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Senin Ini, Hary Tanoe Hadapi Sidang Putusan Praperadilan
Berita Terkait