Sudah Serahkan 99 Dokumen Bukti, Hari Ini Putusan Sidang Praperadilan Hary Tanoe

Ketua tim pengacara Hary Tanoe, Munathsir Mustaman, optimistis bahwa hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan tersebut.

kompas.com/ANDREAN KRISTIANTO
Hary Tanoesoedibjo 

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto. "SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.

Adapun Polri meyakini cukup bukti untuk menetapkan tersangka Hary. Polri membantah ada muatan politis dalam kasus ini. (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Senin Ini, Hary Tanoe Hadapi Sidang Putusan Praperadilan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved