Artis Terjerat Narkoba

Pesta Narkoba, Tujuh Artis Perempuan Ini Ikut Dibekuk Polisi Bersama Pretty Asmara

Polisi menangkap Pretty Asmara bersama tujuh artis lainnya di hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS
Pretty Asmara, pada acara pembukaan gerai kecantikan di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, Kamis (8/5/2017). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polisi menangkap Pretty Asmara bersama tujuh artis lainnya di hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2017) dini hari.

Polisi lebih dulu menangkap HMD alias Dani (47). Ia ditangkap di lobi hotel di kawasan Jakarta Pusat bersama dengan Pretty Asmara. Dari tangan kedua tersangka polisi mendapati barang bukti narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu.

"Ditemukan 1 bungkus sabu-sabu dengam berat 0,92 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7/2017).

Baca: Artis Pretty Asmara Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi

Baca: Usai Gelar Perkara, Anak Jeremy Thomas Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Baca: Istri Jeremy Thomas Ngamuk Histeris Lihat Anaknya Babak Belur

Argo menerangkan, penyidik langsung mengembangkan kasus tersebut di hari yang sama. Setelah ditelusuri, ternyata kedua tersangka hendak menyuplai narkoba ke seseorang berinisial AL di salah satu ruangan karaoke di hotel yang sama.

"Di ruangan itu, ditemukan 1 amplop cokelat berisi 1 bungkus plastik klip sabu berat 1,12 gram, 23 butir ekstasi, dan 38 butir happy five," kata Argo.

Berdasarkan keterangan anggota di lapangan, ucap Argo, terdapat tujuh perempuan artis lain yang diamankan.

Mereka berprofesi sebagai pemain film, penyanyi, dan seorang model. Di antaranya berinisial SS alias Sisi (pemain film layar lebar), EY, ES, dan MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop). (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Tujuh Perempuan Artis Ikut Diamankan Saat Penangkapan Pretty Asmara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved