Penipuan Arisan Online
Tiba di Polres Tanjungpinang, Pelaku Arisan Online Sudah Ditunggu Belasan Korban. Diteriaki Penipu!
Begitu Ayu digiring ke Polres Tanjungpinang setelah ditangkap di Bengkalis, Riau, halaman Mapolres sudah dipenuhi belasan korban, Jumat (7/8/2017)
BATAM.TRIBUNNEWS.COM.TANJUNPINANG- Informasi penangkapan Ayu Novianti yang diduga melakukan penipuan berkedok arisan online cepat menyebar.
Begitu Ayu digiring ke Polres Tanjungpinang setelah ditangkap di Bengkalis, Riau, halaman Mapolres sudah dipenuhi oleh belasan korban, Jumat (7/8/2017) sore.
"Tersangka kita amankan bersama suaminta. Sejauh ini masih Ayu saja pelakunya. Keterkaitan suaminya masih kita lakukan pendalaman," kata Kasat Reksrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan.
Belasan korban yang sudah memadati halaman Mapolres Tanjungpinang langsung meneriaki Ayu dengan kata-kata kasar.
Baca: BREAKINGNEWS. Ayu, Dalang Penipuan Berkedok Arisan Online Digiring ke Polres Tanjungpinang
Baca: BREAKINGNEWS. Terus Bertambah, Korban Arisan Online Kembali Datangi Polres Tanjungpinang
Baca: Korban Arisan Online di Tanjungpinang Hingga Seratusan Orang. Jumlah Kerugian Luar Biasa!
Mereka terlihat marah karena jutaan rupiah uang mereka raib oleh wanita ini.
"Dasar penipu kau!" teriak seroang wanita dengan raut muka geram.
Sebagian korban mengaku penasaran karena mereka tidak pernah bertatap muka, hanya kenal lewat online.

Seorang korban bernama Serly menyebutkan bahwa suami Ayu bernama Dani diduga terlibat dalam penipuan ini.
Soalnya, beberapa kali suaminya itu terlihat menemani Ayu saat mengurus arisan yang dikelola oleh istrinya.
"Dia (suaminya) ikut kok membantu narik arisan. Kalau istrinya tak sempat narik arisan, suaminya itu yang narik uang-uang ke kuta. Dia aktif juga kok ikut mengelola arisan itu," ujar Serly, dibenarkan Dewi korban lainya.
Korban lain bernama Dewi mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 27 juta.
Dewi berharap kasus ini menjadi pembelajaran banyak orang untuk tidak mudah percaya dan tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.
"Ini kita harap menjadi pelajaran. Kalau saya diminta milih uang diganti tapi Ayu tidak diproses hukum, saya mending nggak diganti duitnya tapi orangnya dipenjara. Biar jadi pembelajaran," tambahnya.