Heboh Retribusi Sampah Bodong Batam
4 Pelaku Tertangkap Tangan Lagi Nagih, Terkumpul Duit Rp 24 Juta
Dinas Lingkungan Hidup Batam klaim 4 Pelaku Tertangkap Tangan Lagi Nagih, Terkumpul Duit Rp 24 Juta
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengimbau masyarakat berhati-hati. Sebab saat ini banyak petugas retribusi sampah bodong berkeliaran ke rumah-rumah warga.
Baca: Terungkap! Inilah Rahasia Korut Tak Gentar Digertak Perang Amerika: Pasukannya Menakutkan!
Baca: Orang Terkaya dan Naga Indonesia Meninggal Dunia, Terungkap Inilah 5 Istrinya!
Baca: Mengejutkan! Begini Kondisi Kapal Perusak AS Setelah Tabrakan Dengan Tanker di Singapura
Modusnya, mereka memungut retribusi sampah rumah tangga mengandalkan surat perintah dari pejabat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (nama sebelum DLH) sebelumnya. Dari aksi mereka itu, cukup banyak masyarakat yang tertipu.
Lantaran dari hasil temuan DLH, angkanya terbilang fantastis. Bayangkan saja, dari temuan empat orang bisa terkumpul tagihan sampai Rp 27 juta.
"Kami temukan empat orang yang tertangkap tangan lagi nagih," kata Dendi, Selasa (22/8/2017) di DPRD Kota Batam.
Mereka tersebar di beberapa tempat di Batam. Sebut saja seperti di Batuaji, Bengkong dan lainnya. Incarannya perumahan dan toko-toko. Dikatakan, ke empat orang itu saat ini belum berstatus tersangka.
"Kami lagi koordinasi dengan polsek. Kami juga masih kumpulkan bukti. Mereka belum tersangka," ujar dia.
Lebih lanjut, Dendi mengatakan, untuk petugas pemungut retribusi sampah dari DLH totalnya ada 70 orang. Dalam menjalankan tugasnya, mereka dibekali surat perintah dari Kepala DLH, yang saat ini dijabat atas nama Dendi Purnomo.
"Ada verifikasi dari pejabat kecamatan. Ada foto orangnya, tandatangan basah, dan setiap bulan itu ganti," kata Dendi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kepala-badan-pengendalian-dampak-lingkungan-bapedal-kota-batam-dendi-purnomo_20160129_161148.jpg)