Benarkah 12 Ton Obat yang Diamankan Polsek Bintan Timur di Kijang adalah Jenis Flaka?
Obat itu disebut sebut bahan baku pembuatan flaka yang membuat pemakainya berubah seperti zombie, hilang kesadaran.
Laporan Aminuddin
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Sebanyak 12 ton obat ilegal dalam tiga truk lori yang diungkap jajaran Polsek Bintan Timur sejak Sabtu, 2 September lalu, kini sudah diamankan di Makopolres Bintan.
Masih tanda tanya, obat ilegal dalam bentuk bubuk yang diamankan jenis apa.
Tersiar kabar, jenis obat yang diamankan adalah jenis obat paling berbahaya yang kini sedang viral pascakejadian hilang kesadaran yang menjangkiti remaja di Kendari Sulawesi Tenggara.
Obat itu disebut sebut bahan baku pembuatan flaka yang membuat pemakainya seperti hilang kesadaran, seperti orang kesrurupan.
Di Kendari, video tentang anak yang memakan obat bermerek PCC itu viral di media sosial.
Tribun mencoba mengonfirmasi kabar itu ke pihak Polsek Bintan Timur selaku jajaran pengungkap barang ilegal 12 ton dalam muatan 3 truk lori.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Anjar Rahmat Putra mengatakan, ada kemungkinan demikian.
Uji sampel laboratorium forensik sementara ada semacam kandungan bahan pembuatan flaka.
Tapi pastinya, masih menunggu uji labor Medan secara total. Itu yang masih ditunggu.
"Ada dugaan obat obat itu mengandung bahan baku pembuatan flaka. Itu berdasarkan uji sampel sementara dari Labor (Laboratorium Forensik) Medan, tapi pastinya apakah itu bahan flaka seperti yang Anda tanyakan kita tunggu dulu selesainya uji labor baru bisa dipastikan," kata Anjar Rahmat Putra melalui sambungan telepon.
Jika benar obat dalam 12 ton itu adalah bahan baku pembuatan flaka, apresiasi terhadap jajaran Polsek Bintan Timur dalam mengungkap kasus ini patut diberi jempol. Pasalnya Polsek Bintan Timur menyelamatkan potensi kerusakan yang bakal dialami ribuan orang jika sampai beredar ke masyarakat. Bisa dibayangkan.
Sebanyak 12 ton obat ilegal yang diamankan jajaran Polsek Bintan Timur dalam muatan 3 truk lori diamankan di Kijang, dekat area kawasan Pelabuhan Sribayntan sekitar Sabtu, 2 September pukul 08.30.
Belum ada keterangan resmi dari mana asalnya obat obat berbahaya tersebut.
Namun diduga barang barang itu akan dikirim Ke Jakarta melalui pelabuhan Kelas II Kijang. Barang itu sendiri sebelum sampai ke Kijang sempat mampir di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
Seorang warga yang mengaku sempat menyaksikan penangkapan obat ilegal di dekat Pelabuhan Kijang mengatakan, penangkapan berlangsung tegang.
Sampai akhirnya dia melihat satu orang diduga sopir lori yang memuat obat ilegal itu digiring ke Mapolsek Bintan Timur beserta truk lori.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/seorang-remaja-yang-menjadi-korban_20170914_140121.jpg)