Heboh! Ganggang Laut Khas Anambas Terancam. Penambangan Pasir Laut Memperparah? Camat Menjawab!
Heboh! Ganggang Laut Khas Anambas Terancam. Penambangan Pasir Laut Memperparah? Camat Menjawab!
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS-Loka Konservasi Kawasan Perairan Nasional (KKPN) Pekanbaru bakal berkunjung ke Siantan Tengah.
Penyebabnya, adanya aktivitas penambangan pasir laut yang membuat ekosistem laut di sekitar area tempat pengambilan pasir laut itu mati.
Baca: Ikut Berbelasungkawa! Kabar Duka Datang dari Sule. IG-nya Banjir Ucapan Duka, Ini Detailnya!
Baca: Heboh! Kabarnya Nikah Siri dengan Tukul Arwana, Mengejutkan Kabar Meggie Diaz-Tukul Sekarang!
Baca: Menyayat Hati! Putus Sekolah demi Rawat Ibu Sakit Kanker! Rizky: Saya Rindu Sekolah Pak Jokowi!
Baca: Terungkap! Inilah Prajurit Cakra Penyelamat Polisi Sukitman di Lubang Buaya. Kisahnya Menegangkan!
Baca: Heboh Tusuk Konde Bu Tien Soeharto Jatuh! Inilah Ritual Anggota Paspampres Sebelum Menyentuhnya!
"Bila tidak ada halangan hari Jumat (13/10/2017) besok acaranya. Kepalanya langsung yang datang dan berdiskusi dengan masyarakat mengenai hal ini," ujar Camat Siantan Tengah, Herry Fakhrizal Rabu (11/10/2017).
Ia menjelaskan, awalnya Loka KKPN melakukan survei di sekitar perairan Siantan Tengah sekitar satu bulan lalu. Dalam survei yang dilakukan, Loka KKPN melihat banyaknya Padang Lamun yang mati.
Padang Lamun sendiri merupakan tanaman ganggang yang tumbuh serta menjadi habitat ikan untuk bertelur dan berkembang biak.
"Awalnya mereka hendak melakukan survei, termasuk mengukur jumlah area Padang Lamun. Melihat fenomena itu, mereka akhirnya tergerak untuk mencari solusi terkait hal ini," ungkapnya.
Herry mengatakan, aktivitas pengambilan pasir laut ini diakuinya telah berlangsung sejak lama. Berawal dari aktivitas yang kecil, hal ini perlahan mulai meluas ke beberapa area di kecamatan itu.
Di satu sisi, hal ini menjadi tulang punggung bagi sejumlah warga di Kecamatan Siantan Tengah itu.
Masyarakat pun, diakuinya pernah mengeluhkan terkait aktivitas pengambilan pasir laut tersebut. Mereka khawatir, aktivitas itu berdampak pada budidaya ikan yang coba masyarakat rintis sebagai usaha baru.
"Memang ada masyarakat yang mengeluh. Hanya saja, kewenangan saya tidak ada. Saya pernah sampaikan, agar mereka melaporkan saja ke OPD terkait seperti ke Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup," bebernya.
Pihaknya pernah mengusulkan, agar aktivitas tidak dilakukan dekat dengan pemukiman penduduk, sehingga tidak menimbulkan keluhan dan memunculkan persoalan baru.
"Saya pernah mengusulkan seperti itu. Seperti di lokasi di ujung yang jauh dekat pemukiman penduduk. Di bawah pun tidak ada karang, alur kapal pun jadi lebih dalam. Sehingga, tidak ada yang dirugikan," ungkapnya. (*)