Selasa, 12 Mei 2026

TERCIDUK! Pelaku Pedofilia yang 'Mengincar' Anak Nafa Urbach. Umurnya Bikin Kaget

Pengungkapan kasus berdasarkan laporan Mbak Nafa yang menerima pesan berupa kalimat atau gambar-gambar yang memuat kesusilaan

Tayang:
Grid.id
Pelaku pedofilia yang sempat mengincar anak Nafa Urbach ditangkap polisi. 

Laporan Rangga Gani Satrio

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pedofilia yang sempat membuat heboh karena mengincar anak Nafa Urbach, akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, berhasil merngamankan pelaku di Kecamatan Magra Asih, Bandung," tutur Kompol James Hutajulu, Kanit V Cyber, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ternyata, pria berinisial MHHZ ini masih sangat muda, baru 19 tahun.

"Pengungkapan kasus berdasarkan laporan Mbak Nafa yang menerima pesan berupa kalimat atau gambar-gambar yang memuat kesusilaan," ungkap Kompol James Hutajulu, Kanit V Cyber.

Tersangka ditangkap dengan barang bukti HP merek Asus dan beberapa poster anime.

Pria ini tergabung dalam grup aplikasi whatsapp, yang isinya konten pornografi dan percakapan tidak senonoh.

Seperti diiketahui, pertengahan Agustus lalu, Nafa Urbach mengamuk di Instagram.

Penyanyi pop rock ini terganggu dengan banyaknya komentar tak pantas tentang Mikhaela, putrinya.

Info terkait Mikhaela yang masih berusia 6 tahun ini awalnya muncul di  laman LINE Today.  

Nafa Urbach pun turut membaca berita mengenai putrinya.

Namun, bukan isi berita yang dipermasalahkan aktris berusia 37 tahun ini.

Melainkan, komentar-komentar yang dianggapnya sangat mengganggu.

Beberapa warganet kedapatan menggunakan kata 'Loli' pada Mikhaela.

Loli atau lolicon merupakan istilah yang kerap digunakan kelompok pedofil yang mengincar anak-anak di bawah umur.

Nafa merasa bahwa komentar-komentar tersebut sangat tidak pantas ditujukan kepada putrinya sehingga dirinya sangat marah dan bertekad untuk menangkap satu per satu warganet yang memberi komentar tersebut.

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved