OTT KEPALA DINAS DI BATAM
Pengusaha Tak Kaget Kepala DLH Kena OTT: Setiap Urus Izin Mereka Selalu Minta Fee
Selama ini, sejumlah pengusaha mengaku selalu dimintai fee setiap mengajukan izin setiap pekerjaan limbah atau lingkungan hidup
Penulis: Zabur Anjasfianto | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tertangkapnya Kepala DLH ( Dinas Lingkungan Hidup) Kota Batam, Dendi Purnomo dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim Polda Kepri, tidak membuat beberapa pelaku usaha yang bergerak di bidang limbah dan lingkungan hidup terperanjat.
Selama ini, sejumlah pengusaha mengaku selalu dimintai fee setiap mengajukan izin setiap pekerjaan limbah atau lingkungan hidup.
"Setiap ajukan izin untuk kegiatan tank cleaning di DLH selalu dimintai fee. Bahkan staf di DLH langsung menyebut nama kepala DLH yang meminta fee kegiatan tank cleaning.
Mau tidak mau yang kami berikan dengan mata uang dolar Singapura," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (23/10/2017) malam.
Baca: Penangkapan Kepala Dinas Pemko Batam - Dendi Pejabat Paling Lama, 12 Tahun Tak Diganti-ganti
Baca: Penangkapan Kepala Dinas Pemko Batam - Dendi Ditangkap Bersama Pengusaha Berinisial A. Siapa Dia?
Baca: Penangkapan Kepala Dinas Pemko Batam - Setelah OTT, Polisi Sempat Datangi Kantor Dendi
Dia mengaku, kegiatan tank cleaning selalu dilakukan di perairan Batuampar di kapal-kapal tanker.
Sebelum melakukan kegaiatan tank cleaning, izin yang harus dimiliki dari DLH yang dulu bernama Bapelda Kota Batam.
Untuk meminta tandatangan kepala DLH terhadap izin kegiatan tank cleaning, tidak mudah.
"Ya harus ada pembicaraan dulu, berapa fee yang disiapkan. Setelah setuju baru izin itu ditanda tangani," kataya.(*)