Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK Bersama 8 Orang, Begini Kondisinya!
Ada sembilan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, termasuk Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan istrinya, Ita Tribawati.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi dan Theresia Felisiani
TRIBUNBATAM.id I JAKARTA - Bupati Nganjuk, Taufiqurahman, terjaring dalam Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Menurut informasi, ada sembilan orang yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, termasuk Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan istrinya, Ita Tribawati.
Tidak hanya di Jakarta, KPK juga melakukan pengembangan di Nganjuk dan sejumlah orang dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa.
Baca: Bupati Nganjuk Kena OTT, Para Pejabat dan Kepala Sekolah di Nganjuk Diboyong KPK ke Polres
Baca: Bupati Nganjuk yang Kena OTT KPK Ternyata Dipecat PDIP, ini Kesalahan yang Dilakukan
Baca: WELEH! Bupati Nganjuk Ditangkap Bersama Istri di Jakarta, KPK Amankan Orang Sebanyak Ini
Baca: Ikut Terjerat OTT, Istri Bupati Nganjuk Diperkirakan Gagal Lanjutkan Dinasti Suami di Pilkada
Selain mengamankan sembilan orang yang sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Nganjuk, Jawa Timur, penyidik juga menyita barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi Tribunnews.com membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Ada, sekarang lagi diperiksa di Polres Nganjuk satu jam lalu 14.00 WIB, pinjam ruangan," ujar Frans kepada Tribunnews.com.
Frans mengatakan bahwa Polres Nganjuk hanya meminjamkan ruangan kepada KPK.
"Tidak ada saya memberikan apa apa lagi. Kalau materi tanya ke KPK. Hanya pinjam ruangan di Polres Nganjuk," tambah Frans.
Sudah Pernah Tersangka
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan status tersangka pada Bupati Nganjuk, Taufiqurahman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka itu, Taufiqurahman lantas mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Hasilnya, Taufiqurahman memenangkan praperadilan dan KPK kalah.
Bupati Nganjuk jumpa pers usai diperiksa KPK (surya/Didik Mashudi)
Tidak terima dengan kekalahan, KPK meminta keterangan sejumlah saksi lalu kembalu berniat mentersangkakan Taufiqurahman dengan menerbitkan sprindik baru.
Awalnya, kasus Taufiqurahman ditangani oleh Kejaksaan lanjut diambil alih KPK.
Taufiqurahman diduga melakukan atau turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan di lima proyek.
Kelima proyek itu yakni proyek pembangunan jembatan kedungingas, proyek rehabilitasi saluran. Melilir Nganjur, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro sampai kecubung.
Selain itu proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang dan proyek pemeliharaan berkala jalan Ngangkrek ke Mbola di Kabupaten Nganjuk.
Selain itu, Taufiqurrahman yang merupakan Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.
Dipecat PDIP
Pada Februari 2017 lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Bupati Nganjuk, Jawa Timur, yang juga berstatus Ketua DPC PDI-P Kabupaten Nganjuk, Taufiqurrahman.
Pemecatan ini terkait status hukum Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufiq dibebastugaskan sejak 26 Januari lalu sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 216/KPTS/DPP/1/2017.
Melalui surat itu, PDI-P sekaligus menunjuk Wakil Ketua DPD PDI-P Jawa Timur Budi Sulistyono sebagai Pelaksana Harian Ketua DPC PDI-P Nganjuk.
Budi Sulistyono saat ini menjabat sebagai Bupati Ngawi, Jawa Timur. Ketua DPD PDI-P Jawa Timur, Kusnadi, membenarkan pemecatan Taufiqurrahman sebagai kader PDI-P.
"Partai tidak memberikan toleransi sama sekali bagi kader dan petugas partai jika tersangkut kasus narkoba, terorisme, korupsi, dan paedofilia," kata dia dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/2/2017).
Menurut Kusnadi, ketika kader atau petugas partai sudah ditetapkan sebagai tersangka, partai akan bersikap dan tidak mungkin menunggu sampai statusnya berkekuatan hukum tetap.
"Ini karena pasti akan lama sampai dua tahun. Padahal, roda organisasi harus tetap berjalan, dan masih banyak agenda politik yang harus dihadapi," ujar dia.