‎Asyik Transaksi Non Tunai! Bank Riau-Pemprov Kepri Teken Kerjasamanya. Ini Detailnya!

‎Asyik Transaksi Non Tunai! Bank Riau-Pemprov Kepri Teken Kerjasamanya. Ini Detailnya!

Suasana penekenan Mou Bank Riau dengan Pemprov Kepri soal transaksi non tunai 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Bank Riau Kepri menggelar sosialisasi program pembayaran non tunai, Jumat (27/10/2017) pagi di Harmoni Hotel Nagoya.

Sosialisasi diberikan kepada jajaran pemerintah provinsi Kepri, serta beberapa perwakilan pemerintah kota/kabupaten di Kepri.

Baca: LIVE STREAMING: MotoGP Malaysia-Marquez Juara Dunia? Saatnya Pedrosa Menjawab Prediksi Berani Itu!

Baca: Nggak Usah Panik! Beginilah Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, Indosat dan XL!

Baca: Tak Hanya Rumah, Pelawak Tukul Arwana Bakal Hibur Peserta Jalan Santai-Gowes!

Kegiatan itupun dihadiri langsung oleh Direktur ‎Utama Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari, direktur operasional Bank Riau Kepri, Denny M Akbar, sekaligus komisaris utama Bank Riau Kepri, H.R Mambang Mit dan pemimpin cabang Bank Riau Kepri wilayah Kepri‎.

Kegiatan sosialisasi juga disertai tandatangan kesepakatan bersama antara Pemprov Kepri dengan Bank Riau Kepri tentang pelaksanaan pembangunan transaksi non tunai Pemprov Kepri.‎

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Syarifuddin mengatakan program non tunai merupakan kebijakan pemerintah, yang wajib dilaksanakan semua bagian penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun daerah.

"April lalu sudah ada surat edaran menteri, kepada semua Pemda bahwa paling lambat 1 Januari 2018 sudah harus melaksanakan ini.

‎Program ini hal baru bagi kita, tapi sebenarnya prakteknya sendiri sudah dilakukan oleh bapak ibu sehari-hari," ucap Syarifuddin saat memberikan pemaparan.

‎Kepri sendiri menurutnya sudah selangkah lebih maju dibandingkan provinsi lain. Untuk beberapa kegiatan pemerintahannya sudah menjalankan sistem non tunai ini. Diantaranya, pembayaran gaji pegawai.

"Kepri memang tidak memulai dari nol, tapi kami minta 2018 harus lebih maju lagi. Jangan lagi nanti ada alasan karena aplikasnya tidak ada, jadi belum melaksanakan gerakan non tunai. Ingat, sistemnya tetap sama, aturannya juga sama, hanya cara Bayarnya saja kok yang berbeda," tutur Syarifuddin.

Ia mengingatkan agar Sekda maupun walikota/bupati untuk mengarahkan agar uang-uang yang dibelanjakan oleh bendahara serta uang penerimaan daerah dilakukan secara non tunai.

‎‎"Nanti gampang kami mengevaluasinya, kami minta dilihat saja,‎ berapa persen dari APBD nya yang sudah ditransaksikan secara non tunai," kata syarifuddin

‎Menurut Syarifuddin, secara manfaat program non tunai sangat banyak sekali kegunaannya. Baik bagi pelaku program (pemerintah) maupun institusi lain. Misalkan, bagi institusi seperti KPK, hal ini dapat memudahkan dalam menelusuri dugaan-dugaan praktek korupsi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved