Senin, 1 Juni 2026

Masih Berani Tonton Video Mesum? Begini Cara Polisi Korsel Bikin Jera Penontonnya

Di Korsel, aksi kejahatan merekam perempuan, baik mengintip rok mini atau saat ganti baju menggunakan kamera terselubung terus meningkat.

Tayang:

Penulis: Ardi Priyatno Utomo

TRIBUNBATAM.id, SEOUL - Fenomena video mesum selalu menjadi trending di berbagai negara, tidak hanya di Indonesia.

Di Korea Selatan, penyebaran konten porno ini juga menjadi masalah yang serius.

Bahkan belakangan, penyebaran konten porno ini di negara ginseng itu bukan lagi video produksi film esek-esek.

Angka penikmat video porno yang meningkat saat ini justru video voyeuristik atau video yang dihasialkan dari perekaman menggunakan kamera terselubung.

Voyeuristik adalah kepuasan seksual yang didapat dengan menonton seseorang telanjang atau tengah melakukan adegan mesum.

Di Korsel, aksi kejahatan merekam perempuan, baik mengintip rok mini atau saat ganti baju menggunakan kamera terselubung terus meningkat.

Menurut data dari kepolisian Korsel, pada 2012, jumlah pelaku yang ditahan karena membuat atau menyebarkan video terselubung mencapai 2.400 orang.

Jumlah itu melonjak di tahun 2015 menjadi 7.623 kasus.

Sementara di tahun ini, data terakhir Agustus lalu, menyebutkan, ada 3.914 pelaku yang diamankan.

Situasi ini membuat penegak hukum Korsel menciptakan sebuah video untuk memberi efek jera bagi mereka yang doyan menonton video voyeuristik.

Caranya adalah dengan membuat video palsu, mengganti video voyeur itu dengan video hantu, sehingga penontonnya bakal terkaget-kaget.

Ini mirip dengan kasus video HA yang divuru para netizen di Indonesia.

Sejumlah orang usil kemudian membuat konten video HA palsu dan menggantinya dengan video azab kubur, dengan tujuan agar poemburu video mesum itu menjadi sadar.

Euronews melansir Jumat (3/11/2017), sebuah video berjudul Fitting Room (Kamar Ganti) diunduh lebih dari 26 ribu warganet di Youtube antara 17-31 Oktober.

Dalam video itu, ditampilkan perempuan tengah melepas baju dengan sudut pengambilan dari atas.

Warganet sontak terkejut ketika sosok perempuan itu berubah menjadi hantu dengan sebuah pesan terpampang di video.

"Anda mungkin adalah pria yang membuatku bunuh diri."

Begitulah pesan yang ditampilkan oleh si hantu.

Menurut hukum di Korsel, pelaku yang menciptakan atau menyebarkanpornografi seperti video dari kamera terselubung diganjar denda 10 juta won Korsel atau Rp 120 juta.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved