Setelah Rumahnya Digerebek, Anggota DPRD Bali Buron. Polisi: Melawan Tembak di Tempat!
Kami sudah mempunyai empat alat bukti dan kami tetap meminta untuk segera menyerahkan diri. Karena jika melawan, kami akan tembak di tempat
TRIBUNBATAM.id, DENPASAR - I Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol, oknum anggota DPRD Bali dari Partai Gerindra resmi dietapkan buron alias DPO (Daftar Pencarian Orang).
Polisi memiliki empat alat bukti untuk menjerat Mang Jangol sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di kediamannya, Jalan Pulau Batanta, Denpasar, Bali, Sabtu 4 November 2017 lalu.
Dalam penggerebekan itu, enam orang dikeler polisi, sementara Mang janggol kabarnya berhasil kabur lewat jendela.
Setidaknya ada empat alat bukti yang memperkuat polisi untuk menetapkan Mang Jangol sebagai tersangka atau DPO.
Baca: Polisi Gerebek Rumah Anggota DPRD, Ini yang Ditemukan di Dalam Rumah
Baca: Terungkap, di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Ini, Ada Enam Kamar Untuk Nikmati Narkoba
"Kami sudah mempunyai empat alat bukti untuk menjerat tersangka. Dan dipastikan sudah A1 (pasti)," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (6/11/2017).
Dijelaskannya, empat alat bukti ialah pertama kepemilikan senpi tak berizin.
Kedua, sabu-sabu di kamar Mang Jangol. Ketiga, keterangan saksi dan keempat, keterangan ahli.
"Kami sudah mempunyai empat alat bukti dan kami tetap meminta untuk segera menyerahkan diri. Karena jika melawan kami akan tembak di tempat," bebernya.
Polisi mengungkapka bahwa selama ini, di rumah Mang Jangol tersebut selama ini sering terjadi transaksi narkoba sejak beberapa tahun belakangan.
"Apabila pelanggan mau beli sabu akan dilayani. Syaratnya sabunya harus dipakai di tempat yang sudah disiapkan (kos-kosan)," ucap Hadi.
Polisi baru melakukan pengungkapan terhadap kasus ini karena memang tidak bisa langsung melakukan penggerebekan, meskipun banyak isu santer mengenai aktivitas di "rumah sabu" itu.
Menurut Hadi, pihaknya perlu pembuktian ketika pengungkapan kejahatan narkotik.
Dengan demikian, apa yang dilakukan petugas tidak sampai nihil barang bukti.