Korupsi Proyek KTP Elektronik
Pengacara: Setya Novanto Tidur Terus, Mengorok Terus, Begitu Saja
Fredrich menambahkan, sampai saat ini kepala nOVANTO masih diperban. Karena itu, ia tak tahu apakah masih benjol atau tidak.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengungkapkan, aktivitas kliennya selama dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, sejak Jumat (17/11/2017).
"Dia (Novanto) itu tidur melulu, enggak pernah bisa bangun. Tidur terus, mengorok terus, begitu saja," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jakarta, Sabtu (18/11/2017).
Menurut Fredrich, pulasnya tidur Novanto itu bukan karena obat tidur atau penenang.
Meski begitu, dia tidak tahu apakah tidur itu disebabkan efek samping dari obat yang diberikan dokter.
Baca: Andre Taulany Posting Tiang Listrik, Sule Berkomentar. Maka Warganet pun Tertawa
Baca: Netizen Sebut Aneh Setya Novanto Pakai Infus Bayi, Pengacara: Kan Memang Bayi
Baca: Setya Novanto Hanya Bisa Membuka dan Menutup Mata
Baca: VIRAL! Miss Indonesia 2011 Terseret Kehidupan Pengacara Setya Novanto, Kisahnya Menyedihkan
"Enggak pernah. Saya enggak pernah menunjuk obat. Dokter kan banyak, obatnya saya enggak tahu," ucap Fredrich, seperti dilansir TRIBUNBATAM.id dari Kompas.com.
Fredrich menambahkan, sampai saat ini kepala Ketua Umum Partai Golkar tersebut masih diperban. Karena itu, ia tak tahu apakah kepala Novanto masih benjol atau tidak.
"Saya enggak tahu, kan kepala beliau (Novanto) masih diperban," ucap Fredrich.
Novanto dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas VIP. Dia sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil yang menimpanya pada Kamis malam (16/11/2017).
Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau ketika tengah diburu KPK.
Saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.
Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana.
Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.